JAKARTA (Realita) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dikabarkan melakukan Operasi Tangkap tangan (OTT) terhadap Wali Kota Bekasi, Rahmat Efendi.
Penangkapan disebutkan dilakukan Rabu (5/1) siang di Bekasi. Setelah itu, pria yang akrab disapa Bang Pepen tersebut langsung dibawa ke Gedung Merah Putih, KPK untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Baca juga: Ketua PT Bandung Buka Suara soal OTT KPK di Pengadilan Negeri Depok
“Betul ada tangkap tangan di Bekasi, kita masih bekerja,” kata Ketua KPK Firli Bahuri saat dimintai konfirmasi, Rabu 5 Januari 2022.
Baca juga: OTT di Depok, KPM Tangkap Hakim
Firli belum bisa memberikan penjelasan lengkap terkait penangkapan tersebut. Namun disebutkan, bahwa tersangka yang ditangkap sudah dibawa ke Gedung Merah Putih, KPK, untuk dimintai keterangan.
Baca juga: Bukannya Kendor! KPK Malah Cokok Kepala KPP Madya Banjarmasin bersama 2 Orang
Berdasarkan ketentuan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK mempunyai waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap.hrd
Editor : Redaksi