KPK Tangkap Wali Kota Bekasi

realita.co
Wali Kota Bekasi, Rahmat Efendi.

JAKARTA (Realita) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dikabarkan melakukan Operasi Tangkap tangan (OTT)  terhadap Wali Kota Bekasi, Rahmat Efendi.

Penangkapan disebutkan dilakukan Rabu (5/1) siang di Bekasi. Setelah itu, pria yang akrab disapa Bang Pepen tersebut langsung dibawa ke Gedung Merah Putih, KPK untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Baca juga: Bupati Langkat Syah Afandin Diduga Korupsi Seragam SD

“Betul ada tangkap tangan di Bekasi, kita masih bekerja,” kata Ketua KPK Firli Bahuri saat dimintai konfirmasi, Rabu 5 Januari 2022.

Baca juga: KPK Tetapkan Bupati dan Sekda Kuansing jadi Tersangka Korupsi Proyek Strategis di Riau

Firli belum bisa memberikan penjelasan lengkap terkait penangkapan tersebut.  Namun disebutkan, bahwa tersangka yang ditangkap sudah dibawa ke Gedung Merah Putih, KPK, untuk dimintai keterangan.

Baca juga: Saksi Ungkap Dugaan Skenario OTT Yunus Mahatma, Anggota DPRD Ponorogo Membantah

Berdasarkan ketentuan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK mempunyai waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap.hrd

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru