Terlilit Utang lalu Gadaikan Motor, AleX Ngaku ke Isteri Jadi Korban Begal

realita.co
Alex mengakui kesalahannya di hadapan wartawan.

SIDOARJO (Realita)- Terlilit hutang yang sangat banyak, Alex, warga Balongbendo, menjual sepeda motor miliknya. Namun ia merasa ketakutan terhadap isterinya, hingga merekayasa sebuah kejadian.

Di hadapan Kapolresta Sidoarjo dan awak media di Mapolresta Sidoarjo, Selasa (18/1/2022), Alex menuturkan kronologi rekayasa dirinya sebagai korban begal, yang terjadi pada Minggu (16/1/2022) malam di Desa Gagang Kepuhsari, Balongbendo, Sidoarjo. Bahkan kejadian tersebut, viral di media sosial dan berbagai pemberitaan media. 

Baca juga: Gagal Rampok Ibu dan Anak, Begal Dihajar Massa

“Saya mohon maaf kepada masyarakat dan polisi, atas ulah saya yang berpura-pura jadi korban begal. Minggu siang, 18 Januari 2022 saya gadaikan sepeda motor guna membayar hutang saya yang sangat banyak. Setelah itu saya kebingungan karena takut sama isteri,” jelasnya.

Di tengah kebingungannya sebab motor sudah digadaikan dan hutang masih kurang, Alex tidak lantas pulang ke rumah. Ia jalan kaki di tengah hujan deras mengguyur, hingga pingsan di jalan Desa Gagang Kepuhsari. Dari situlah saat ditemukan warga terbesit pikirannya untuk berpura-pura kena begal. Kehilangan sepeda motor dan uang.

Terketuk hati dari Alex karena telah merekayasa cerita. Setelah ia dibesuk Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro di rumah sakit, Senin (17/1/2022). Ia merasa tidak pantas mendapatkan bantuan kepedulian dari Kapolresta Sidoarjo. 

Baca juga: Pilkada 2024, Pakar Komunikasi Stikosa AWS Ingatkan Potensi Hoaks Berbasis AI

“Saya merasa bersalah telah berbohong, merekayasa cerita seperti ini. Karena kebingungan terlilit hutang dan takut pada isteri,” ucapnya. Kemudian ia pun mengaku pada polisi bahwa telah merekayasa kejadian ini.

Atas apa yang telah dilakukan Alex, menurut Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro tidak ada yang dirugikan. AY juga telah mengungkap kejadian sebenarnya, dan telah memohon maaf ke publik. Karenanya terhadap Alex tidak dikenakan ancaman hukuman.

Baca juga: Kapolres Kotabaru Menegaskan Informasi yang Beredar Tidak Benar

Alex saat pura-pura pingsan untuk memberi kesan dia jadi korban begal.

Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro, menghimbau kepada masyarakat agar jangan merekayasa kejadian yang sebenarnya. Masyarakat juga dihimbau agar bijak menerima atau menyebarkan segala informasi di media sosial. Sehingga situasi kamtibmas di wilayah kita tetap aman dan kondusif.jn

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru