BANGKALAN (Realita) - Kasi Pendidikan TK dan PAUD Kabupaten Bangkalan Habibur Rohman meminta para Kepala TK dan PAUD di Kabupaten Bangkalan untuk mendaftarkan semua guru ke BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK).
"Program pemerintah melalui BPJS Ketenagakerjaan ini sangat penting, tidak hanya untuk kesejahteraan para guru, tapi juga demi kemajuan bangsa, dalam hal ini anak didik mereka," kata Habibur Rohman di acara sosialisasi program BPJS Ketenagakerjaan ked para Kepala Sekolah TK dan PAUD Korwil Geger dan Sepulu, Bangkalan, Kamis (20/1/2022).
Baca juga: Meninggal Akibat Kecelakaan Lalu Lintas, BPJS-TK Santuni Siswa PSHT Ponorogo Ini
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura, Vinca Meitasari, mengatakan, program BPJS Ketenagakerjaan adalah program pemerintah untuk memberi jaminan sosial pada setiap pekerja, termasuk para guru TK dan PAUD, jika pekerja mengalami musibah kecelakaan kerja, dan kepada keluarga atau ahli waris pekerja jika pekerja meninggal dunia.
Program pemerintah ini telah dikuatkan dengan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, dan Surat Edaran Kemendikbud Ristek Nomor 8 Tahun 2021 tentang Peningkatan Kepatuhan dan Kepesertaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Pada Satuan Pendidikan Formal dan Nonformal.
Program BPJS Ketenagakerjaan meliputi Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Program ini iurannya cukup terjangkau, sedangkan manfaatnya sangat besar.
Untuk di Bangkalan, dengan 2 program JKK dan JKM, kepesertaan sektor formal atau penerima upah (PU) ini iurannya Rp 10.566,-/bulan/orang, jika 3 program (JKK, JKM dan JHT) iurannya Rp 122.102,-/bulan/orang, dan bila 4 program (JKK, JKM, JHT, dan JP) iurannya Rp 180.805,-/bulan/orang.
Baca juga: Beli Rumah Pakai BPJS Ketenagakerjaan, Begini Caranya!
Vinca sangat berharap semua TK atau PAUD mendaftarkan guru-gurunya ke program BPJS Ketenagakerjaan, setidaknya 2 program, yakni JKK dan JKM, yang iurannya masih cukup terjangkau. Jika setiap sekolah mendaftarkan 3 guru dengan 2 program, total iuran cuma Rp 31.698,- sebulan, dan Rp hanya Rp 380.376,- untuk setahun.
Manfaatnya, diantaranya, jika peserta BPJS Ketenagakerjaan mengalami musibah kecelakaan kerja, seluruh biaya pengobatan dan perawatan di rumah sakit sampai sembuh ditanggung penuh tanpa batas oleh BPJS Ketenagakerjaan.
Jika kecelakaan kerja itu mengakibatkan meninggal dunia, santunan untuk ahli waris peserta sebesar 48 x upah, dan beasiswa untuk 2 anak mulai TK sampai Perguruan Tinggi yang total maksimalnya bisa mencapai Rp 174 juta. Sedangkan jika peserta meninggal dunia tanpa ada kaitannya dengan pekerjaan, santunan untuk ahli warisnya sebesar Rp 42 juta.
Baca juga: BPJS Kesehatan Serahkan Penanganan Perusahaan Penunggak Iuran ke Kejaksaan
Banyak tenaga pendidik atau keluarganya yang telah merasakan manfaat program tersebut. "Ini sebagai wujud negara hadir, memberi jaminan sosial pada masyarakat yang mengalami musibah kecelakaan kerja atau meninggal dunia," ujarnya.
Disebutkan, jumlah TK dan PAUD di kabupaten ini lebih dari seribu sekolah, dengan rata-rata 3 hingga 4 guru setiap sekolah. Menurutnya, jika para guru anak usia dini ini telah terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan, mereka akan lebih tenang dan bersemangat dalam mendidik, sehingga anak didik mereka pun akan menjadi generasi yang lebih baik.gan
Editor : Redaksi