Bakal Dihapus Mulai 2023, BKPSDM Ponorogo Belum Tahu Soal Nasib 4.547 Honorer

realita.co
Sejumlah ASN BKP-SDM Ponorogo saat tengah bekerja.

PONOROGO (Realita)- Wacana penghapusan tenaga honorer di lingkup pemerintah daerah, dan digantikan tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) dan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) mulai tahun 2023, yang dilontarkan Menteri Aparatur Negeri Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumulo beberapa waktu lalu. Tidak membuat Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKP-SDM) Ponorogo ambil sikap terkait nasib ribuan tenaga honorer yang mengantungkan nasib dari profesi ini. 

Dari data BPK-SDM tercatat di Ponorogo saat ini masih ada sekitar 4.547 honorer dan honorer guru ber SK Bupati dan Kepala Satker. Sementara 1. 385 honorer telah tercover dalam rekrutmen P3K 2021 lalu. Dengan rincian tahap 1 = 975 tenaga honorer, dan tahap 2  = 410 honorer dengan 104 honorer non guru. 

Baca juga: Soal Joglo Anies Baswedan, Ini Jawaban Pemkab Ponorogo

BKP-SDM beralasan, hingga kini surat resmi dari Kemenpan RB terkait wacana penghapusan itu belum diterima. Pun dengan kepastian nasib ribuan tenaga honorer ini. Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang mengurusi kepegawaian ini memilih menunggu petunjuk  teknis tentang wacana pengahapusan tenaga honorer tersebut.

Baca juga: Arus Balik, Ratusan Pemudik Gunakan Bus Gratis Pemkab Ponorogo

 " Kemarin memang dengar di Media sempat disampaikan soal wacana penghapusan itu. Tapi bagaimana-bagaimananya kita belum tahu karena surat resmi juga belum ada," ujar Kabid perencanaan pengadaan dan sistem informasi ASN BKP-SDM Ismoyo, Rabu (26/01/2022). 

Ismoyo mengaku, tahun ini Ponorogo tidak menggelar rekrutmen CPNS. Namun hanya menggelar rekrutmen P3K dengan 600 formasi. Dengan rincian 55% tenaga honorer kesehatan, 30 % tenaga honorer  guru, dan 15% tenaga honorer teknis. 

Baca juga: Tingkatkan Pelayanan Kesehatan, Bupati Ponorogo Revitalisasi Puskesmas Ngrayun

" Kita ajukan sejak November 2021 lalu. Tahun ini rekrutmen P3K ada 600 formasi. Kapan dan bagimana kita masih nunggu petunjuk dari pusat," pungkasnya.znl

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru