Lagi, Seorang Reseller Investasi Bodong di Lamongan Dilaporkan Polisi

realita.co
Febrian nurul (kiri) bersama rekan joint investasinya, saat di Mapolres Lamongan.

LAMONGAN (Realita) - Belasan korban investasi bodong di Lamongan kembali melaporkan seorang reseler, inisial AR, ke Polres Lamongan, Senin (31/01/2022). Laporan itu menyusul dari laporan sebelumnya yang dilakukan oleh 50 orang korban terhadap seorang reseler inisial, JHN. 

Kuasa hukum, Wellem Mintarja, menjelaskan jika total kerugian yang dialami belasan korban saat ini hampir mencapai Rp 1 miliyar. Bahkan 3 diantaranya berasal dari luar kota. 

Baca juga: Polres Lamongan Ungkap 18 Kasus dan Ringkus 22 Tersangka

"Ada yang dari Pacitan, Pandaan dan Malang, " kata pengacara yang mempunyai sebutan "pengacara ndeso" itu, saat mendampingi para korban di Mapolres Lamongan, Senin (31/01/2022). 

Untuk total kerugian, masih menurut Wellem, hampir 1 M (miliyar) sekitar 979 juta rupiah. Dan motifnya masih tetap sama, berawal dari promosi-promosi di media sosial,  lalu klien kami tertarik dan ikut, " lanjutnya. 

Baca juga: Puluhan Motor dan Mobil Bodong Diangkut ke Polda Jateng

Lebih lanjut Wellem mengatakan jika uang korban sempat ada yang diberikan, namun hanya beberapa dengan nilai yang kecil, "Kalau yang nilainya kecil ada yang dapat. Tapi kalau skalanya besar di atas 10 juta tidak dapat," pungkasnya. 

Sementara itu, salah satu korban, Febrian Nurul (21), asal Malang menjelaskan jika dirinya ikut investasi bodong itu sekitar bulan Desember tahun lalu. Namun hingga batas waktu yang dijanjikan, uang investasi itu tak juga dikembalikan. Bahkan kerugian yang dialaminya sekitar Rp 170 juta.. 

Baca juga: Kapolres Lamongan Pastikan Kesiapan Pospam dan Pelayanan Mudik Idul Fitri

"Saya joint dengan teman saya, totalnya 170 juta. Janjinya 10 hari bisa diambil dengan profit 50%. Tapi setelah melebihi batas waktu kami tanyakan, selalu saja alasan. Hingga pada tanggal 8 Januari saya datangi ke rumah AR, tapi rumahnya kosong," ungkap Febrian. 

Wanita muda yang kondisinya sedang hamil 9 bulan itu berharap, dengan laporan itu uangnya bisa kembali, lantaran dapat digunakan untuk biaya persalinan. "Gak usah profitnya gak pa pa lah, yang penting pokoknya bisa kembali," Tandasnya.def

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru