JAKARTA - Di tengah ancaman gelombang Omicron yang diperkirakan mencapai puncaknya akhir Februari, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyampaikan kabar yang menenangkan. Di antara kasus Omicron yang sudah terkonfirmasi, sebagian besar bergejala ringan.
"Yang kasusnya berat, sedang kritis, membutuhkan oksigen itu sekitar 8 persen-an," ungkap Menkes Budi dalam konferensi pers perkembangan PPKM, Senin (31/1/2022).
Baca juga: Omicron XBB.1.5 Berkecamuk di AS dan Bakal Mendunia
Selain itu, angka kesembuhan pada varian Omicron cenderung lebih tinggi dibanding pada varian Delta. Oleh karenanya, pemerintah mengubah kebijakan bagi pasien bergejala ringan tidak perlu dirawat di rumah sakit.
Sementara itu, juru bicara vaksinasi COVID-19 Kemenkes dr Siti Nadia Tarmizi menegaskan peningkatan kasus COVID-19 belakangan ini terjadi karena kapasites testing yang memang meningkat. Kenaikan positivity rate justru membuktikan kemampuan deteksi yang baik.
Baca juga: Satu Pasien Covid-19 Omicron XBB Ada di Surabaya
"Peningkatan kuota testing dan tracing ini merupakan bentuk dari upaya deteksi dini dalam mencegah perluasan penularan, serta mencegah munculnya klaster sebaran yang baru. Ini juga merupakan usaha untuk mendeteksi lebih awal gejala COVID-19 yang diderita oleh tiap-tiap individu," terang dr Nadia.
"Hal ini penting untuk mencegah keterlambatan penanganan kasus mengingat varian Omicron yang memiliki persebaran lebih cepat namun cenderung tidak bergejala," katanya.
Baca juga: 241 Anak Sakit Gagal Ginjal Akut Misterius, 133 Meninggal
Meski demikian, antisipasi tetap dilakukan. Pemerintah menyampaikan total ketersediaan tempat tidur perawatan COVID-19 saat ini berjumlah 78.825 dan masih bisa ditingkatkan menjadi 156.847 tempat tidur. Di Jakarta sendiri, BOR di 196 rumah sakit ada di angka 6.496 dari 13.777 kapasitas yang tersedia.
"Dalam kondisi yang dibutuhkan, BOR di Jakarta dapat dikondisikan hingga mencapai 21.000. Jadi, tidak perlu terlalu khawatir, kapasitasnya masih cukup banyak," kata dr Nadia.ik
Editor : Redaksi