Kejari Kota Madiun Canangkan Zona Integritas Menuju WBBM 2022

realita.co
Pencanangan pembangunan zona integritas menuju WBBM, diawali dengan kegiatan apel yang diikuti oleh seluruh pegawai Kejaksaan, Rabu (2/2/2022).

MADIUN (Realita) – Setelah sukses meraih predikat Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK) 2021 dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB), Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Madiun terus berbenah agar tahun ini bisa mendapatkan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) tahun 2022.

Pencanangan pembangunan zona integritas menuju WBBM ini diawali dengan kegiatan apel yang diikuti oleh seluruh pegawai Kejaksaan, Rabu (2/2/2022). 

Baca juga: Kajari Madiun Tegaskan Tak Ada Toleransi Pemerasan, Dugaan OTT Kepala Desa Dipastikan Tak Terbukti

Dalam sambutannya, Kepala Kejari Kota Madiun, Bambang Panca Wahyudi mengingatkan kepada seluruh pegawai untuk menjaga integritas dan melaksanakan tugas sesuai aturan, sebagaimana amanat Jaksa Agung.

Baca juga: Camat dan DPMD Kabupaten Madiun Mendatangi Kantor Kajari, Klarifikasi Isu Pungli Rp1,5 M ke Kejaksaan

"Seorang penegak hukum haruslah memahami dan mendorong pencapaian kebijakan pemerintah. Bukan melakukan tindakan-tindakan hukum dengan alasan selain alasan penegakan hukum atau bahkan karena dorongan kepentingan pribadi,” katanya.

Pencanangan pembangunan zona integritas menuju WBBM ini diawali dengan kegiatan apel yang diikuti oleh seluruh pegawai Kejaksaan, Rabu (2/2/2022).

Baca juga: Desak Transparansi, F- Gertak Minta Kejari Kota Madiun Tuntaskan Dugaan Korupsi Perjadin dan Lainnya

Selain itu, Kajari berharap kepada seluruh jajarannya untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Usai apel, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan pakta integritas dan penandatanganan komitmen bersama oleh seluruh pegawai di Kejari Kota Madiun. paw

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru