Pelapor Kecewa Gelar Perkara Itwasda PMJ Bocor ke IG Story Anak Advokat Terlapor

realita.co
Alvin Lim.

JAKARTA (Realita)- Pelapor kasus dugaan penipuan dengan terlapor advokat NR, V, mengaku kaget dengan beredarnya gelar perkara di Itwasda Polda Metro Jaya pada media sosial. 

Sebelumnya, gelar perkara bersama penyidik Polres Metro Jakarta Barat itu muncul di Instagram Story akun putra NR, DN. NR dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Barat setelah dianggap tak membereskan kasus korban gagal bayar Indosurya, usai diberikan bayaran. 

Baca juga: Alvin Lim Berikan Strategi Trading Lewat Kelas Kecerdasan Keuangan di Surabaya

"Saya sangat kecewa dengan jebolnya sistem Itwasda dan ternyata rumor benar dugaan kedekatan NR dengan oknum Itwasda yang selama ini diduga diancamkan ke kami para korban," ujar V, Rabu (2/2/2022). 

V dan korban NR lainnya meminta Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran menindak persoalan ini. 

"Kapolda Metro Jaya mana janjinya akan pembenahan jika kasus kami para korban penipuan advokat bodong, mandek karena kedekatan terlapor NR dengan oknum Itwasda," kata dia. 

Baca juga: Presiden Jokowi Raih Anugerah Loka Praja Samrakshana dari Kapolri

Mereka juga meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan perhatian terhadap permasalahan ini. 

"Itwasda yang seharusnya menjadi pengawas, kali ini diduga dijadikan alat oknum untuk mempengaruhi jalannya proses penyidikan atas kehendak terlapor. Bagaimana ada keadilan di Polda Metro Jaya, jika begitu? Tolong Pak Kapolri Listyo Sigit dibantu atensi," tuturnya. 

LQ Indonesia Lawfirm selaku kuasa hukum pelapor, mengaku memiliki bukit tangkapan layar IG Story DN terkait gelar perkara Itwasda dan penyidik Polres Metro Jakarta Barat. Gambar ini diperoleh LQ dari hotline LQ di 0818-0489-0999. 

Baca juga: Laporan Cash Back PWI Pusat Jalan Terus! HCB Minta Polisi Atur Ulang Jadwal Pemeriksaan

NR sendiri diketahui merupakan kuasa hukum RSO, bos perusahaan gagal bayar yang juga dipolisikan pihak LQ Indonesia Lawfirm. NR juga dilaporkan ke Polda Metro Jaya karena diduga menggunakan ijazah sarjana hukum palsu. 

"Kami sudah ada saksi dimana melihat langsung NR ini diduga memberikan uang kepada tiga pejabat Itwasda PMJ namun tidak bisa merekam karena handphone dan rekaman semua diperiksa oleh sang AKBP. Dugaan kedekatan NR dengan oknum Itwasda ini sekarang dipertontonkan ke publik dengan memfoto jalannya gelar perkara LP dugaan penipuan dengan terlapor NR di Polres Jakarta Barat dan memampangnya di media sosial milik anaknya, sang bocah 19 tahun DN," papar Kabid Humas LQ Indonesia Lawfirm Sugi.kik

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru