JAKARTA - Aduan Majelis Adat Sunda terkait anggota DPR dari Fraksi PDIP Arteria Dahlan di Polda Jawa Barat dilimpahkan ke Polda Metro Jaya. Polri menyebut laporan itu sudah diproses.
"Semua sudah diproses, nanti akan kita sampaikan update-nya dalam waktu yang tidak terlalu lama," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (2/2/2022).
Dedi tidak menjelaskan secara rinci terkait sampai sejauh mana pemrosesan laporan tersebut. Dia hanya menegaskan laporan terhadap Arteria Dahlan tengah diproses.
"Kita tunggu dulu ya, semuanya sedang berproses karena yang menangani dari Polda Metro Jaya," ucapnya.
Sebelumnya, ucapan Arteria Dahlan yang menyinggung masyarakat Sunda yang diadukan di Polda Jabar dilimpahkan ke Polda Metro Jaya. Aduan tersebut dilimpahkan lantaran lokasi kejadian berada di Senayan, Jakarta.
Pelimpahan sudah dilakukan oleh Polda Jabar ke Polda Metro Jaya pada Selasa (25/1). Anggota DPR RI tersebut diadukan oleh Majelis Adat Sunda.
"Laporan pengaduan tersebut sudah dilimpahkan ke Polda Metro Jaya," ucap Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo saat dihubungi, Rabu (26/1/2022).
Ibrahim menjelaskan ada beberapa pertimbangan yang membuat pengaduan itu dilimpahkan. Salah satunya, lokasi ucapan Arteria Dahlan itu dilakukan di Jakarta.
"Karena pertimbangan kejadiannya di wilayah Jakarta," kata Ibrahim.Ik
Baca juga: Arteria Dahlan Tinjau Pos Pengamanan Mudik Lebaran 2022 di Kota Blitar
Baca juga: Arteria Dahlan Tak Mau Minta Maaf ke Masyarakat Sunda
Editor : Redaksi