BEKASI (Realita)- Satuan Resnarkoba Polres Metro Bekasi Kota menggelar operasi protokol kesehatan di sejumlah tempat hiburan malam (THM) di wilayah Kota Bekasi pada Rabu (2/2/2022).
Operasi tersebut dilakukan untuk menanggapi naiknya jumlah positif Covid-19 varian Omicron di Kota Bekasi. Operasi dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Kompol. Hunter Nugroho serta sejumlah para Kanit narkotika.
Baca juga: Razia Hiburan Malam, Satpol PP Surabaya Temukan 1 Anak Dibawah Umur
"Kita baru saja melaksanakan operasi protokol kesehatan di beberapa tempat hiburan, karena meningkatnya jumlah covid di wilayah Bekasi Kota dan sekitarnya oleh karena itu, kita dalam pelaksanaan selalu menghimbau kepada tempat hiburan malam untuk tetap patuhi prokes," kata Guntur Nugroho.
Guntur kembali menuturkan bahwa sejauh ini tempat hiburan malam (THM) masih mematuhi aturan yang ada. Personil Sat Resnarkoba dibagi menjadi dua tim dalam melaksanakan operasi yang menyasar wilayah Kecamatan Bekasi Selatan, Bekasi Barat dan Bekasi Timur.
Baca juga: Satpol PP Surabaya Gandeng BNN Razia Tempat Hiburan Malam, Dua Orang Positif Narkoba
"Semua kita sasar untuk dalam pelaksanaan prokes, dari beberapa tempat tadi kita lihat memang semua tutup pada pukul 00:00 Wib rata-rata, mereka mematuhi aturan yang telah menjadi aturan main di wilayah Bekasi Kota dan sekitarnya, karena wilayah Bekasi ini sudah masuk level dua," terangnya.
Ia berharap bahwa semua tempat hiburan malam tetap dapat mematuhi protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran wabah Covid-19 varian Omicron yang saat ini sedang merebak.
Baca juga: Ketua PHRI Kota Batu Optimis Libur Lebaran Okupansi Hotel Bisa Capai Target Tembus 50 Persen
Sehingga terciptanya kendali Covid-19 di Kota Bekasi tidak merebak," katanya.
Petugas menyasar sejumlah tempat hiburan malam secara humanis serta melakukan sosialisasi terkait himbauan untuk mematuhi prokes di Bekasi.tom
Editor : Redaksi