Pemerintah Kabulkan Tuntutan Pupuk Bersubsidi bagi Petambak di Lamongan

realita.co
Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi.

LAMONGAN (Realita)– Petani tambak di Lamongan kini bisa bernafas lega. Pasalnya, mulai Senin depan, (07/02/2022) para petambak sudah bisa mendapatkannya di Kios Pupuk terdekat. Bahkan kebutuhan pupuk urea bersubsidi bagi petambak tersebut akan tercukupi selama setahun sejumlah 38 ribu ton sesuai dengan RDKK (Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok) yang dikirimkan ke Departemen Perikanan. 

Hal itu diungkapkan oleh Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi, yang juga menjelaskan jika tercukupinya pupuk urea bersubsidi bagi petambak ini, setelah dilakukan diskusi dan dengar pendapat dengan Departemen Kementerian Kelautan dan Pertanian (KKP), Departemen Pertanian serta DPR RI Komisi IV. Bahkan dalam diskusi tersebut telah disetujui bahwa untuk kedepan pihak Departemen KKP yang akan menangani dan mengurusi alokasi pupuk bersubsidi bagi para petambak. 

Baca juga: Pemkab Lamongan Pastikan Keamanan dan Kelancaran Jelang Natal 2025

“Insyaallah alokasi pupuk bersubsidi untuk para petambak mulai Senin besok sudah ambil di Kios Pupuk terdekat, " Kata Bupati yang akrab dipanggil Yes itu, saat di ruang kerjanya, Jum'at (04/02/2022).

Saya optimis, masih menurut Yes, selama setahun kebutuhan mereka akan tercukupi sebanyak 38 ribu ton. Karena jumlah itu sudah kita diskusikan dengan Direktur PIHC (Pupuk Indonesia Holding Company),” lanjutnya. 

Sebagaimana diketahui bahwa, sesuai Peraturan Kementan Nomor 41 Tahun 2021 pupuk bersubsidi bagi petambak menunya telah dikeluarkan. Yang artinya pupuk bersubsidi budidaya ikan dicabut. 

Baca juga: Perbaikan Ruas Jalan Miru - Jugo Sepanjang Ribuan Meter di Lamongan, Tuntas

Yes menjelaskan jika sesuai hasil dengar pendapat itu alokasi pupuk urea bersubsidi bagi petambak menjadi kebijakan permanen. Namun apakah itu akan menjadi kebijakan permanen, Bupati mengatakan, belum tahu persis. 

“Yang jelas itu merupakan kewenangan dari pemerintah pusat. Tapi yang pasti untuk musim tanam ini, pupuk bagi petambak sudah tercukupi,” katanya.  

Baca juga: Tim Kemenkopolkam Tinjau Kelengkapan Fisik Pelabuhan Tanjung Pakis Paciran

Meski ada angin segar bagi petambak, Pak Yes menyampaikan, tetap memperkuat aspirasi petambak (pendemo) dengan tetap memfasilitas, mendampingi dan mengajak untuk melakukan audiensi dengan pemerintah pusat. 

“Sesuai janji saya sebelumnya saat menemui mereka (pendemo). Kita akan fasilitasi audiensi dengan Departemen KKP, Departemen Pertanian maupun DPR RI Komisi IV sebelum tanggal 16 Januari mendatang. Supaya nantinya bisa menjadi kebijakan permanen (tetap),” ucapnya.def

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru