Kembalikan Fungsi Sungai dan Jadi Ikon Baru Kota Palembang

realita.co

JAKARTA (Realita) - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) VIII Sumatera Direktorat Jenderal Sumber Daya Air telah menyelesaikan pekerjaan revitalisasi/normalisasi Sungai Sekanak Lambidaro, Sumatera Selatan, sepanjang 800 meter.

Tujuan utama revitalisasi/normalisasi Sungai Sekanak Lambidaro untuk mengembalikan fungsi sungai itu sebagai pengendali banjir dan sumber air serta memperbaiki sempadan sungai dengan membangun pedesterian, sekaligus menjadikan destinasi wisata baru/ikon baru Kota Palembang.

Baca juga: Susur Kalimas, Pemkot Surabaya Masih Temukan Warga Buang Kotoran Hewan Kurban di Sungai

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, diperlukan penataan untuk mengembalikan kapasitas tampung dan aliran sungai. “Saya mengajak semua pihak untuk menjaga daerah tangkapan air melalui penghijauan kembali dan menahan laju alih fungsi lahan,” kata Menteri Basuki. 

Kepala BBWS Sumatera VIII Maryadi Utama mengatakan, revitalisasi sungai sepanjang 800 meter ini merupakan tahap awal dari 11 kilometer sesuai perencanaan yang ada. Untuk selanjutnya ia menyatakan akan melanjutkan revitalisasi/normalisasi sepanjang kurang lebih 1.3 kilometer hingga kawasan Jalan Radial setelah Festival Sungai Sekanak Lambidaro Palembang yang diadakan pada Sabtu-Minggu (5-6/2/2022) lalu guna meningkatkan kesadaran masyarakat untuk terus menjaga sungai.

BBWS Sumatera VIII bersinergi dengan Pemprov Sumsel dan Pemkot Palembang untuk melakukan revitalisasi sungai sepanjang 800 meter, dan membangun ruang terbuka publik di atas sempadan sungai. Total kebutuhan anggaran pengerjaan Sungai Sekanak Lambidaro mencapai Rp400 miliar penganggaran tiap tahunnya menyesuaikan  dengan kesiapan lahan, pembangunan tahap pertama sebesar Rp42 miliar.

Baca juga: Soal Kasus Bronjong Mangkrak, 2 Ormas Ponorogo Surati KPK dan Mabes Polri

 "Restorasi Sungai Sekanak Lambidaro sepanjang 800 meter sudah selesai dan nanti akan dilanjutkan sepanjang kurang lebih 1.3 km," ujar Maryadi.

Ia menyatakan, telah menyiagakan satu unit perahu warna putih milik Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Sumatera VIII untuk menjadi tranportasi utama Petugas Pekerjaan Umum (PU) menyaring aliran sampah di sungai. 

Baca juga: Kasus Mangkrak, Ormas Ponorogo Desak Kejari Usut Kasus Bronjong Rp 1,2 Miliar

Maryadi juga menyampaikan, Sungai Sekanak Lambidaro yang saat ini menjadi ikon kota Palembang tersebut sangat diharapkan dapat menjadi efek positif dari berbagai sisi, baik dari kebudayaan, pariwisata, UMKM dan lain sebagainya.agus

 

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru