BPJamsostek Bojonegoro Perluas Kepesertaan, Kerjasama dengan Kantor Pos

realita.co
BPJS Ketenagakerjaan dan Kantor Pos Bojonegoro, kerjasama pelayanan pendaftaran dan pembayaran iuran, sekaligus daftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

BOJONEGORO (Realita) - BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Bojonegoro dan PT Pos Indonesia (Persero) Bojonegoro implementasikan jalinan kerjasama kantor pusat dalam pelayanan pendaftaran dan pembayaran iuran kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. 

Pelaksanaan kerjasama tersebut diawali dengan kegiatan pada Rabu (9/2/2022), yang juga disertai dengan pendaftaran para Oranger (petugas atau agen Kantor Pos) Bojonegoro sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Baca juga: Meninggal Akibat Kecelakaan Lalu Lintas, BPJS-TK Santuni Siswa PSHT Ponorogo Ini

Kepala BPJamsostek Bojonegoro Iman M Amin mengatakan, kerjasama ini dilakukan karena Kantor Pos memiliki kanal layanan fisik berupa Kantor Pos yang tersebar di setiap kecamatan, dan platform digital berbasis rekening Giropos bernama Pospay.

Lebih dari itu, Kantor Pos merupakan pelayanan publik yang tidak asing lagi bagi masyarakat, sehingga dapat semakin mempermudah para pekerja mandiri atau bukan penerima upah (BPU) seperti petani, pedagang, nelayan dan supir angkutan untuk dapat mengakses layanan BPJamsostek.

"Jadi kerjasama ini untuk memperluas kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, untuk menambah kemudahan daftar dan bayar iuran BPJS Ketenagakerjaan," tandas Iman, Jumat (11/2/2022), sembari menambahkan hingga saat ini jumlah kepesertaan aktif BPJS Ketenagakerjaan Bojonegoro tercatat sebanyak 48.177 tenaga kerja formal (PU) dan 5.905 tenaga kerja BPU.

Baca juga: Beli Rumah Pakai BPJS Ketenagakerjaan, Begini Caranya!

"Dengan dibukanya akses pendaftaran dan pembayaran iuran seluas-luasnya, diharapkan semakin banyak tenaga kerja di Bojonegoro yang terlindungi program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, sehingga dapat bekerja dengan aman dan memiliki hari tua yang sejahtera," tambahnya.

Terkait kerjasama tersebut, dalam kegiatan itu, BPJS Ketenagakerjaan juga mensosialisasikan kanal pendaftaran bagi pekerja BPU. Pertama, melalui Service Point Office (SPO) mitra BPJS Ketenagakerjaan. Caranya, datang di bank mitra BPJS Ketenagakerjaan, mengisi formulir pendaftaran, melakukan pembayaran iuran melalui kanal pembayaran iuran, dan menerima kartu kepesertaan paling lama 7 hari setelah pembayaran iuran.

Kedua, melalui laman BPJS Ketenagakerjaan. Lakukan registrasi di www.bpjsketenagakerjaan.go.id, pilih tombol pendaftaran peserta, pilih menu Bukan Penerima Upah (BPU), masukkan alamat email dan kode captcha, klik daftar cek email, dan klik aktivasi pendaftaran, isi data individu (Pekerja BPU), lakukan pembayaran iuran setelah kode iuran diterima melalui email.

Baca juga: BPJS Kesehatan Serahkan Penanganan Perusahaan Penunggak Iuran ke Kejaksaan

Dan ketiga, melalui Agen Penggerak Jaminan Sosial Indonesia (Perisai), yang kini juga bisa dilakukan oleh AgenPos. Agen ini membantu memeriksa kelengkapan berkas, dan melakukan administrasi kepesertaan di Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan. Setelah pekerja bayar iuran sesuai perhitungan dan terima kode bayar iuran, tanda bukti kepesertaan akan diberikan oleh agen.

Ditambahkan, untuk pembayaran iuran dapat dilakukan di bank Mandiri/ BNI/ BRI/ BCA/ Tokopedia/ Indomaret/ Alfamart/ CD Feby/ LinkAja. "Dengan kemudahan pendaftaran itu kami berharap seluruh pekerja BPU di Bojonegoro segera daftar agar mendapat jaminan sosial jika mengalami musibah kecelakaan kerja, kematian, dan di masa tuanya," kata Iman.gan

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru