Kasus Dugaan Pencabulan 6 Bocah Perumda Ponorogo Diselidiki Polres

realita.co
Kawasan Perumda di Kelurahan Keniten Kecamatan Ponorogo.

PONOROGO (Realita)- Tindak pidana asu sila kembali terjadi di Kabupaten Ponorogo, kali ini terjadi di kawasan Perumahan Daerah ( Perumda ) Tingkat II Kabupaten Ponorogo di Kelurahan Keniten Kecamatan Ponorogo. 

Sejumlah bocah di kawasan perumahan elit di Kota Reyog ini diduga menjadi korban pencabulan yang dilakukan seorang pemuda yang hingga kini masih disembunyikan oleh polisi. 

Baca juga: Pererat Hubungan Historis, Keraton Surakarta dan Pemkab Ponorogo Jajaki Kerja Sama Pariwisata

Kasat Reskrim Polres Ponorogo AKP Jeifison Sitorus membenarkan hal ini. Ia mengaku masih melakukan penyidkan dalam kasus ini. Untuk terduga pelaku sendiri masih berstatus terlapor dalam kasus ini. 

" Benar terkait dugaan tindak pidana tersebut, pihak kami masih melakukan pendalaman dan kasusnya sudah dinaikkan menjadi penyidikan. Teelapor sedang kita dalami, dan meminta ketarangan dari masyarakat dan ahli," ungkapnya, Selasa (15/02/2022).

Baca juga: Raperda PLP2B Disahkan, 9 Hektar Sawah Di Ponorogo Alih Fungsi Jadi KDKMP

Jeifison mengaku, hingga kini telah ada 4 korban yang melapor ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat-Reskrim Polres Ponorogo. Sementara dari pengembangan petugas terindikasi 6 bocah menjadi korban dengan rentan usia mayoritas di bawah umur.

" Ada 4 yang lapor, kita dalami terindikasi 6 yang jadi korban. Usianya ada yang dewasa juga, tapi mayoritas dibawah umur," ungkapnya.

Baca juga: Suap Mutasi Diungkap KPK, Ratusan PNS Ponorogo Jalani Profiling ASN dari BKN

Pihaknya mengaku tidak berani bicara banyak, karena kasus ini masih dalam penyidikan petugas. Pun dengan inisial diduga pelaku yang kini berstatus terlapor.

" Masih dalam penyidikan petugas saat ini," pungkas Jeifson. znl

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru