PONOROGO (Realita)- Tindak pidana asu sila kembali terjadi di Kabupaten Ponorogo, kali ini terjadi di kawasan Perumahan Daerah ( Perumda ) Tingkat II Kabupaten Ponorogo di Kelurahan Keniten Kecamatan Ponorogo.
Sejumlah bocah di kawasan perumahan elit di Kota Reyog ini diduga menjadi korban pencabulan yang dilakukan seorang pemuda yang hingga kini masih disembunyikan oleh polisi.
Baca juga: Dua Remaja di Lampung Selatan Setubuhi Gadis Sejak SD hingga SMP
Kasat Reskrim Polres Ponorogo AKP Jeifison Sitorus membenarkan hal ini. Ia mengaku masih melakukan penyidkan dalam kasus ini. Untuk terduga pelaku sendiri masih berstatus terlapor dalam kasus ini.
" Benar terkait dugaan tindak pidana tersebut, pihak kami masih melakukan pendalaman dan kasusnya sudah dinaikkan menjadi penyidikan. Teelapor sedang kita dalami, dan meminta ketarangan dari masyarakat dan ahli," ungkapnya, Selasa (15/02/2022).
Baca juga: Belum Ada Perkembangan Terkait Laporan Kasus Dugaan Pencabulan Oknum DPRD Depok
Jeifison mengaku, hingga kini telah ada 4 korban yang melapor ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat-Reskrim Polres Ponorogo. Sementara dari pengembangan petugas terindikasi 6 bocah menjadi korban dengan rentan usia mayoritas di bawah umur.
" Ada 4 yang lapor, kita dalami terindikasi 6 yang jadi korban. Usianya ada yang dewasa juga, tapi mayoritas dibawah umur," ungkapnya.
Baca juga: Tukang Sampah Perkosa Siswi SMP yang Sedang Sakit, Pelaku Dihajar Massa
Pihaknya mengaku tidak berani bicara banyak, karena kasus ini masih dalam penyidikan petugas. Pun dengan inisial diduga pelaku yang kini berstatus terlapor.
" Masih dalam penyidikan petugas saat ini," pungkas Jeifson. znl
Editor : Redaksi