MILAN- Pesepakbola Robinho kian dekat ke bui setelah Italia mengeluarkan surat perintah penangkapan internasional buat eks-striker timnas Brasil tersebut, terkait kasus pemerkosaan.
Surat perintah penangkapan ini muncul setelah Robinho dinyatakan bersalah atas kasus pemerkosaan secara beramai-ramai, terhadap seorang perempuan, yang ia lakukan bersama lima laki-laki Brasil lainnya di tahun 2013.
Baca juga: Piala Walikota Sepak Bola U-45, Pemkot Surabaya Silaturahmi antar Masyarakat dengan Pemain Persebaya
Pada tahun 2017, Robinho divonis bersalah dan dijatuhi hukuman selama 9 tahun penjara. tapi pesepakbola yang pernah main untuk Real Madrid, Manchester City, dan AC Milan itu mengajukan banding.ga
Baca juga: GBT Venue Piala Dunia U-17, Wali Kota Eri Libatkan UMKM untuk Pembuatan Souvenir
Editor : Redaksi