MEDAN - Crazy rich asal Medan Indra Kenz atau Indra Kesuma dijadwalkan diperiksa Bareskrim Polri terkait kasus Binomo Jumat pekan depan. Pengacara memastikan Indra Kenz bakal memenuhi panggilan polisi.
"Iya, (Indra Kenz) dipastikan akan hadir," kata pengacara Indra Kenz, Wardaniman Larosa, saat dimintai konfirmasi, Minggu (20/2/2022).
Baca juga: Walikota Surabaya Terbitkan SE Larangan Judi Online, Bakal Tindak Tegas Pegawai yang Terlibat
Indra batal menjalani pemeriksaan pada Jumat (18/2) kemarin dengan alasan berobat ke luar negeri. Pengacara menyebut kliennya sudah tiba di Indonesia sehingga tidak akan mangkir dari jadwal pemeriksaan.
Baca juga: Terima Endorse Judi Online, Selebgram Rahmawati Diadili
"Karena Indra Kenz sudah tiba di Tanah Air. Lagi karantina. (Agenda Jumat pekan depan) Sementara hanya ke Bareskrim," ujarnya.
Indra Kenz mengakui bahwa aplikasi investasi Binomo ilegal. Crazy rich asal Medan itu juga menyampaikan permintaan maaf kepada korban Binomo.
Baca juga: PPATK Telusuri Duit Crazy Rich Indonesia yang Beli Rumah di Singapura Senilai Rp 2,5T
"Pada September 2019 saya pernah memberikan statement lewat video YouTube saya bahwa Binomo itu legal di Indonesia. Informasi tersebut salah dan keliru," kata Indra Kenz diakun Instagramnya, @indrakenz, Kamis (17/2).ik
Editor : Redaksi