BATU (Realita)- Usulan program kegiatan dari desa dan kelurahan yang masuk akan dipertimbangkan dan dikaji ulang, agar benar-benar memberikan manfaat kepada masyarakat dan bisa direalisasikan.
“Program yang tidak terealisasi di tahun sebelumnya mohon diperhatikan, kita harus update dengan persoalan disekitar kita dan bisa bekerjasama dan gotong-royong untuk merealisaksikannya," ujarnya.
Baca juga: Menko Muhaimin Luncurkan Perintis Berdaya Connect di Batu, Perkuat Ekosistem Pemberdayaan Ekonomi
Hal ini disampaikan Dewanti Rumpoko saat menghadiri Musyawarah Rencana Pembangunan ( Musrenbang) Kecamatan Batu Tahun 2022 di Gedung Kafetarian Pelayanan. Kamis (24/2/2022).
Camat Batu, Yopi S. Weno mengatakan, Kecamatan Batu memiliki tiga usulan dan untuk Desa/Kelurahan di Kota Batu berjumlah lebih kurang 400 usulan dengan total anggaran 63 M.
Baca juga: Festival Batu Penggilingan IV: Warisan Sejarah Jadi Penggerak Ekonomi Warga Jaktim
“Untuk usulan Kecamatan Batu yang pertama, Pembangunan pendopo baru, renovasi rumah dinas kecamatan dan Pembuatan pedestrian di wilayah area Kantor Kecamatan,” kata Yopi.
Ketua DPRD Kota Batu, Asmadi berharap, usulan masyarakat sejalan dengan program yang ada di Dinas terkait, sehingga tidak tumpah tindak dan bisa direalisasikan.
Baca juga: Warga Mojorejo Sambut Antusias Bantuan Beras 30 Kg dari Pemerintah
“Saya harap usulan dari masyarakat bisa diperkirakan dan dikaji oleh tim teknis, jngan sampai usulan yang masuk tidak bisa terealisasi," ujar Asmadi.ton
Editor : Redaksi