KOTA MALANG (Realita)- Optimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) demi pembangunan Kota Malang, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang luncurkan aplikasi Persada (Aplikasi Online Restoran dan Subyek Pajak Daerah lainnya).
"Aplikasi Persada ini adalah sebuah aplikasi monitoring pajak daerah, yang mengambil dari basis data penerimaan wajib pajak. Tugas utama dari aplikasi ini adalah mencatat seluruh transaksi penjualan wajib pajak baik berasal dari pemberian customer secara langsung, maupun privileged secara real time," jelas Kepala Bapenda Kota Malang, Handi Priyanto, saat Launching SPPT PBB tahun 2022, Kamis (24/2/2022).
Baca juga: Sambut Kepemimpinan Presiden Baru, Pj Wali Kota Iwan: Kota Malang Siap Mendukung Kebijakan Pusat
Lebih lanjut Handi menerangkan, terdapat empat mode dalam aplikasi Persada, antara lain satu mode untuk Pemerintah Kota (Pemkot) Malang, yaitu dasboard monitoring pajak daerah berbasis web. Kemudian tiga mode untuk wajib pajak, yaitu point of sales, multi tafsir yang bisa dipasang di laptop atau Personal Computer (PC) secara mobile, kemudian dasboard monitoring pajak untuk wajib pajak.
"Hal ini merupakan bagian serius dari pemkot malang untuk masyarakat. Bahkan Pemkot Malang dalam memungut pajak dari masyarakat, tetap yang diutamakan adalah kenyamanan dan kemudahan bagi wajib pajak," ujarnya.
Aplikasi ini, kata Handi, juga sebagai win win solution antara Pemerintah Kota Malang dengan wajib pajak. Karena aplikasi ini tidak hanya memudahkan Bapenda dalam monitoring wajib pajak, tapi juga bermanfaat bagi wajib pajak.
"Dalam hal pembukuan transaksi secara online, aplikasi ini juga berisi fitur yang bisa menampilkan grafik statistik penjualan, menu stok barang, menu rekapitulasi penjualan harian maupun bulanan. Sehingga wajib pajak pencatatan akuntansinya bisa lebih modern dan mereka tidak perlu repot menghitung atau membuat laporan jumlah pajak yang harus disetorkan ke Pemerintah Kota Malang melalui Bapenda. Semuanya terekap dalam aplikasi Persada ini," kata dia.
Aplikasi ini fleksibel bagi pengguna android, sehingga memudahkan dan dapat menjangkau semua jenis usaha. Selain itu juga diberikan secara gratis oleh Pemkot Malang melalui Bapenda.
"Aplikasi ini memungkinkan laporan setiap bulan para wajib pajak, sehingga bisa meminimalisir penularan Covid-19 dengan melalui kontak langsung," pungkas Handi.
Di tempat yang sama, Wali Kota Malang H. Sutiaji mengatakan, diluncurkannya inovasi aplikasi Persada ini merupakan bentuk kepedulian dan kesadaran terhadap pajak.
Baca juga: Sukseskan Pilkada Serentak, Pj Wali Kota Malang Ajak Petakan dan Redam Potensi Kerawanan
Sutiaji juga menerangkan, bahwa asumsi pendapatan negara di tahun 2022, yang saat ini dicanangkan oleh Menteri Keuangan, adalah Rp 20.000 triliun. Dari sektor pajak adalah 81,47 persen, yang artinya dari Rp 20.000 triliun ada Rp 1.847 triliun dari sektor pajak. Termasuk di dalamnya adalah Pemerintah Kota Malang.
"Kemarin kita dikumpulkan oleh BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) yang diharapkan, pemerintah pusat akan mendorong terus-menerus bahwa kota atau kabupaten bisa mandiri fiskal. Salah satu di antaranya adalah menguatkan sektor PAD, supaya bisa mengurangi ketergantungan daerah terhadap fiskal pusat," terang dia.
Sutiaji melanjutkan, hal itu sesungguhnya menjadi harapan diterbitkannya otonomi daerah, sehingga terbit Undang-undang 23 tahun 2014 yang sudah mengalami dua kali perubahan menjadi Undang-undang 29 tahun 2015.
"Artinya bahwa, semakin terliterasi masyarakat terhadap hak dan kewajiban. Maka pembangunan Insya Allah akan semakin balance," katanya.
Pembangunan di sektor apapun, kata Sutiaji, akan semakin kuat di saat negara terus memperhatikan bagaimana literasi masyarakat terhadap pajak semakin hari semakin meningkat.
"Literasi dibarengi dengan kepatuhan dan perilaku sadar pajak. Ketika kita sadar dan patuh membayar pajak, maka kesejahteraan masyarakat semakin meningkat," ungkapnya.
Selain itu, orang nomor satu di Pemkot Malang itu menjelaskan, apabila tidak ada pandemi Covid-19, target pendapatan di Kota Malang sebesar Rp 1,5 Triliun dari target Rp 380 Miliar. Apabila target itu terpenuhi, maka Kota Malang sudah mandiri fiskal.
"Saat ini kita masih menuju mandiri fiskal. Di Jawa Timur ini yang sudah mandiri fiskal baru Kota Surabaya. Yang menuju mandiri fiskal ada tiga daerah, yang pertama adalah Sidoarjo, kedua adalah Gresik dan ketiga Kota Malang. Saya punya keyakinan di tahun 2023 Kota Malang sudah mandiri fiskal," pungkas Sutiaji.adv/mad
Editor : Redaksi