Pengendalian Covid 19 makin Baik, Tanda Pandemi segera Berakhir di Indonesia

realita.co
Ilustrasi Covid 19.

JAKARTA - Kementerian Kesehatan RI kembali mengumumkan kabar baik, sinyal pandemi bakal segera berakhir. Pasalnya, jumlah kasus COVID-19 harian hingga pasien rawat inap COVID-19 terus menurun dari hari ke hari, pada Sabtu (26/2/2022) total bed occupancy rate COVID-19 secara nasional berada di 36 persen, turun dari angka sebelumnya di Jumat (25/2/2022) yakni 37 persen.

Sementara kasus harian COVID-19 dua hari berturut-turut sudah tak lagi melampaui puncak kasus COVID-19 Delta. Misalnya per Sabtu (26/2/2022) tercatat sebanyak 46.643 pasien COVID-19, sementara di hari sebelumnya menyentuh 49.477 kasus baru.

Baca juga: Wali Kota Eri Cahyadi Terbitkan SE Kewaspadaan Peningkatan Kasus Covid-19

Seperti diketahui, puncak kasus COVID-19 Delta Juli lalu dilaporkan sebanyak 56.757 kasus. Inilah yang diyakini Kemenkes RI menunjukkan jalan Indonesia semakin dekat ke endemi.

"Beberapa indikator pengendalian COVID-19 terus menunjukkan perbaikan. Ini merupakan hasil dari kerja sama kita bersama untuk dapat mengendalikan pandemi, memutus mata rantai penularan COVID-19 dan menuju era endemi COVID-19," ujar dr Siti Nadia Tarmizi M Epid, Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kemenkes.

Baca juga: Peningkatan Kewaspadaan terhadap COVID-19 Menjelang Libur Nataru

Meski sempat melampaui standar WHO, positivity rate Corona Indonesia kembali melonjak usai Omicron merebak. Angkanya masih berada di 17,93 persen, sementara batas aman WHO adalah 5 persen.

Namun, Kemenkes RI melihat penurunan tren positivity rate dari Jumat (25/2) lalu yakni 19,94 persen.

Baca juga: Presiden Jokowi Resmi Nyatakan Indonesia Endemi Covid 19

"Kita ketahui bahwa pasien dengan gejala terparah dan berisiko meninggal adalah mereka yang belum mendapatkan vaksinasi lengkap, atau belum divaksinasi sama sekali," sambungnya.

"Ditambah dengan golongan lanjut usia dan memiliki riwayat komorbid semakin memperbesar risiko bergejala berat hingga kematian akibat infeksi COVID-19. Untuk itu, pemerintah terus berupaya mempercepat cakupan vaksinasi, salah satunya dengan mengurangi interval pemberian vaksinasi dosis primer dan lanjutan menjadi 3 bulan bagi lansia dan masyarakat umum usia di atas 18 tahun," kata dr Nadia.ik

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru