JAKARTA- Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan menangkap seorang berinisial R terkait kasus . Ia merupakan gitaris dari band dengan inisial G.
Wakasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Mobri Panjaitan mengatakan R ditangkap di daerah Pancoran, Jakarta Selatan.
Baca juga: Reisza Romadona Divonis 2 Tahun, Jaksa Ajukan Banding dalam Kasus Kepemilikan 13 Gram Ganja
"Anggota mengamankan salah satu public figure group band ternama," kata Mobri kepada wartawan, Minggu (20/3).
"Inisial group bandnya G. Gitarisnya R," tambah dia.
Baca juga: Pebasket Jarred Shaw Ngaku Konsumsi Ganja untuk Relaksasi
Morbi mengatakan R diamankan pada Sabtu (19/3) sekitar pukul 21.00 WIB.
"Diamankan di salah satu tempat kerja," kata Morbi.
Baca juga: Pesan Ganja Lewat Instagram Sebanyak 28,770 gram, Rzky Candra Aprilianto Diadili
R diamankan bersama orang lain berinisial AR. Dalam penangkapan itu polisi mengamankan barang bukti berupa ganja.
"Kita amankan ganja dengan berat 8 gram dan satu linting bekas pakai ganja," kata Morbi.ran
Editor : Redaksi