Bos Robot Trading Fahrenheit, Hendry Susanto Ditangkap Polisi

realita.co
Hendry Susanto.

JAKARTA- Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri akhirnya menangkap bos robot trading Fahrenheit, Hendry Susanto, Selasa (22/3/2022) malam.

Dikabarkan bahwa Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan, Hendry saat ini sudah ditahan di Rutan Bareskrim Polri.

Baca juga: Vonis R. De Laguna dan M. Luthfy, Ketua DPD GRANAT Soroti Integritas Pengadilan

“Ditahan di Rutan Bareskrim,” kata Whisnu kepada, Rabu (23/3/2022).

Penangkapan Hendry, menyusul empat tersangka lainnya yang berhasil ditangkap Direktorat Reserse Krimsus Polda Metro Jaya, mereka adalah D, ILJ, DBC dan MF.

Hendry Susanto merupakan direktur di PT FSP Akademi Pro, perusahaan yang mengelola robot trading bodong Fahrenheit.

Baca juga: Hakim Tolak Eksepsi Hermanto Oerip, Sidang Penipuan Investasi Nikel Berlanjut ke Pembuktian

Dilansir dari detikNews, saat ditanya terkait profil Hendry Susanto ini, Auliansyah hanya menjelaskan bahwa bos robot trading Fahrenheit ini menjabat direktur di PT tersebut.

"Untuk sementara dari hasil pemeriksaan empat orang yang sudah kita amankan ini, menurut keterangan mereka, (Hendry Susanto) adalah direktur di PT FSP Akademi Pro," imbuh Auliansyah.

Baca juga: Gabungan LSM dan Lembaga Hukum Buka Posko Darurat Mafia Tanah di Sidoarjo, Sudah Terima Pengaduan

Dia memastikan bahwa Hendry Susanto merupakan pemilik perusahaan itu. Hal itu didapatkan dari pencarian data oleh kepolisian.

"Kemudian juga kami tadi sudah memeriksa data dari pada PT tersebut dan memang direkturnya Pak HS," jelasnya.

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru