LPMK Nambangan Kidul Fasilitasi Penyusunan RAB Pokmas, tanpa Biaya

MADIUN (Realita) - Upaya mendukung pelaksanaan program pemerintah di tingkat kelurahan terus dilakukan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) Nambangan Kidul, Kota Madiun. Salah satu bentuk dukungan tersebut dilakukan dengan membantu masyarakat, khususnya kelompok masyarakat (Pokmas), dalam proses penyusunan Rencana Anggaran Biaya (RAB).

"Sebagai mitra kelurahan, kita berkewajiban mendukung program yang dijalankan pemerintah," ujar Ketua LPMK Nambangan Kidul, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun, Doni Bangkit Satrio Aji, pada Selasa (15/9/2026).

Doni juga membantah adanya penarikan proposal Rencana Anggaran Biaya (RAB) serta pungutan kepada sejumlah Ketua RT di wilayah tersebut.

Menurutnya, keberadaan dirinya dalam proses penyusunan dan pengumpulan RAB semata-mata untuk membantu percepatan program kelurahan, khususnya program Pemerintah Kota Madiun terkait Pokmas Bank Sampah.

Ia juga menjelaskan, bahwa perbantuan tersebut dapat diartikulasikan bagi sejumlah Ketua RT di Nambangan Kidul yang belum memiliki sarana dan prasarana pendukung, seperti laptop maupun komputer, untuk menyusun RAB.

Atas kondisi tersebut, Doni mengaku menyampaikan saran kepada pihak kelurahan agar membuka posko pelayanan konsultasi dan pembuatan RAB. Posko tersebut kemudian dimanfaatkan sejumlah RT untuk mempercepat penyelesaian dan pengumpulan dokumen.

“Saya memberikan saran kepada Pak Lurah untuk membuat posko pelayanan konsultasi RAB dan pembuatan RAB. Saya memang membantu beberapa RT untuk percepatan karena waktu itu banyak RAB di Nambangan Kidul yang belum dikumpulkan. Setelah ada posko pelayanan konsultasi RAB, beberapa RT langsung antusias mengumpulkan RAB tersebut. Ada sekitar sembilan RT yang saya bantu,” jelasnya.

Namun, setelah muncul kabar mengenai dugaan penarikan RAB dan pungutan, Doni memilih menghentikan bantuan tersebut. Ia mengaku sejumlah Ketua RT kemudian menghubunginya dan meminta agar proses bantuan dihentikan sementara.

Selain itu, Doni juga membantah jika dirinya pernah meminta uang ataupun menjanjikan sesuatu kepada para Ketua RT sebagai imbalan atas bantuan penyusunan RAB.

“Kalau saya meminta atau menjanjikan apa pun, tidak ada. Saya memang punya jiwa sosial. Saya tidak punya tendensi apa pun kepada beberapa RT. Saya datang, membantu, kemudian menyarankan ini dan itu agar prosesnya berjalan, tidak ada sama sekali permintaan atau pungutan,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua RT 24, Widarto, membantah adanya pemberian maupun janji pemberian uang sebagaimana disebut dalam informasi yang beredar. Ia menegaskan, kabar tersebut tidak benar dan sebelumnya tidak pernah dikonfirmasi oleh pihak mana pun.

“Jangankan memberi, menjanjikan saja tidak pernah. Tidak ada. Itu hoaks,” tegas Widarto.

Ia mengaku baru mengetahui adanya kabar tersebut setelah pulang dari Karawang, tempat ia berada selama sekitar satu pekan. Widarto mengaku kaget karena namanya, termasuk RT 24, disebut dalam informasi tersebut.

“Saya belum pernah ditanya atau dikonfirmasi siapa pun. Saya baru pulang dari Karawang setelah satu minggu di sana. Tahu-tahu ada kabar itu dan disebut RT 24. Saya kaget,” ujarnya.

Terkait RAB, Widarto menjelaskan bahwa penyusunannya dilakukan oleh tim perencana Pokmas yang merupakan bagian dari tim di lingkungannya.

“RAB itu dibuat oleh tim saya, bagian perencana Pokmas. Ada anak Pak RW yang sudah selesai kuliah dan memiliki laptop, saya minta membantu menghitung,” tandasnya.

Di satu sisi Lurah Nambangan Kidul, Fendi Priyanto menegaskan bahwa pungutan ataupun penarikan penyusunan RAB tidak dibenarkan. Menurutnya, jika ditemukan hal tersebut maka pihaknya akan menindak tegas sesuai dengan aturan.

"RAB yang menyusun adalah masyarakat sendiri. Jika ada pihak atau oknum yang berani melakukan pungutan maka akan kita tindak sesuai aturan yang berlaku," pungkasnya. yw

Editor : Redaksi

Berita Terbaru