PONOROGO (Realita)- Puluhan anggota Kelompok Tani (Poktan) Desa Mrican Kecamatan Jenangan, melurug Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Mrican. Aksi ini menyusul matinya tanaman padi milik warga, yang dituding akibat pencemaran air limbah TPA.
Dengan membawa sejumlah poster bertuliskan, " Goro-goro Bank limbah Tanduranku Gagal Panen, Potong Leher dan Sundepen", Gara-Gara Banyu Sampah Mu Banyak Petani Sing Gagal Panen"," Kembalikan Irigasi", "Pak Giri Jangan Biarkan Petani Mrican Mati", 20 petani dari 3 Poktan ini, menggelar unjuk rasa di areal TPA.
Baca juga: Petani Tembakau di Jombang Dihantui Hama Ulat
Bahkan, mereka meluapkan emosinya dengan membakar tanaman padi miliknya yang mati akibat air limbah TPA.
Mereka menutut, Dinas Lingkungan Hidup ( DLH) Ponorogo sebagai pengelola TPA Mrican bertanggung jawab, atas matinya tanaman padi siap panen di sejumlah lahan persawahan warga Mrican.
Kordinator aksi Ibnu Athoilah mendesak DLH untuk mengelola air limbah TPA dengan baik, sehingga tidak mencemari lingkungan dan membuat tanaman padi petani sekitar TPA mati.
Baca juga: Cegah Pembuangan Limbah Rumen, Pemkot Surabaya Terjunkan Tim Gabungan Sisir Kalimas
" Meminta air limbah TPA Mrican, dikelola dengan baik supaya airnya tidak mencemari lingkungan terutama lahan pertanian. Bahkan beberapa orang warga ada yang terdampak penyakit kulit dampak air limbah TPA," ujar Ketua Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Desa Mrican ini.
Senada dengan Ibnu, Kades Mrican Adi Purnomo Sidik, yang sebelumnya ditemui masa untuk mediasi ini, mengaku bakal mengkordinasi tuntutan petani ini kepada DLH. Ia pun meminta DLH untuk bergerak cepat menyelesaikan permasalahan air limbah sampah yang mencemari persawahan Desa Mrican ini.
Baca juga: Indocement Bersama Dinas Lingkungan Hidup Kotabaru Lakukan Aksi Bersih-Bersih
" Sawah saya juga tidak bisa ditanami karena air limbah ini. Berkaitan dengan tuntutan petani akan kita kordinasikan ke DLH. Agar segera ditindak lanjuti," desaknya.
Hingga berita ini diterbitkan Kepala DLH Ponorogo Seni, belum bisa dikonfirmasi. znl
Editor : Redaksi