Kuasa Hukum Bos SMA SPI Batu: Kami Bukan Penegak Hukum yang Contemp of Court

realita.co
Tim kuasa hukum terdakwa JEP. (Foto: Muhammad)

KOTA MALANG (Realita)- Kuasa hukum terdakwa kasus dugaan asusila SMA Selamat Pagi Indonesia mengatakan, pihaknya sangat menghormati proses persidangan. 

Hal itu diungkapkan Ditho Sitompul, salah satu Kuasa Hukum terdakwa JEP, saat menjawab pertanyaan wartawan terkait pernyataan Komnas Perlindungan Anak soal pertanyaan tim kuasa hukum terdakwa yang menyudutkan korban saat dalam persidangan. 

Baca juga: Muhammad Rosuli, Mantan Ketua Ormas di Surabaya, Divonis 5 Tahun dalam Kasus Pencabulan Anak

"Coba tanya ke Komnas PA, pertanyaan mana yang menyudutkan. Kami tidak tahu, kok bisa keluar pertanyaan seperti itu. Padahal sidang ini tertutup," ujar kuasa hukum Bos SMA SPI itu usai mengikuti jalannya sidang ke empat di Pengadilan Negeri Kelas 1A Malang, Rabu (23/03). 

Lebih lanjut Ditho menegaskan, isi pertanyaan dalam persidangan tidak pernah dibeberkan ke luar oleh pihaknya, karena sidang itu tertutup. 

Baca juga: Bejat, Cabuli Anak Tiri, Kuswanto Oknum Polisi Hanya Dihukum 6 Tahun Penjara

"Sejak dari awal teman teman-media tidak pernah kami beberkan pertanyaan itu apa isinya. Karena kami sangat menghormati persidangan. 

Kami bukan penegak hukum yang Contemp of court. Kami menghormati persidangan," tegasnya. 

Baca juga: Didik Setiawan Sempat Cabuli Anak Perempuan Dua Kali, Sebelum Dicekik sampai Tewas

Di tempat yang sama, kuasa hukum JEP lainnya, Philipus Sitepu, mengatakan, saat dalam persidangan ada orang yang mengaku dari Komnas PA. 

"Perlu digarisbawahi, tadi ada orang yang ngaku dari Komnas, namun disuruh keluar (oleh majelis)," tandasnya.mad

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru