Jelang Ramadhan, Polres Madiun Kota Musnahkan Miras dan Knalpot

realita.co
Ribuan liter minuman keras (miras) berbagai jenis dan puluhan knalpot brong dimusnahkan di halaman Mapolres Madiun Kota, Jumat (1/4/2022).

MADIUN (Realita)- Ribuan liter minuman keras (miras) berbagai jenis dan puluhan knalpot brong dimusnahkan di halaman Mapolres Madiun Kota, Jumat (1/4/2022). Barang bukti tersebut hasil operasi cipta kondisi dalam rangka menyambut Bulan Suci Ramadhan 1443 H.

Kapolres Madiun Kota, AKBP Suryono berpesan kepada masyarakat untuk mengisi Bulan Suci Ramadhan dengan kegiatan yang positif dan bermanfaat. Tidak melakukan minum-minuman keras serta menjaga situasi kondusif dengan tidak menggunakan knalpot brong.

Baca juga: Ojol dan Satlantas Polres Madiun Kota Ajak Masyarakat Tertib Berlalu Lintas

“Kami menghimbau seluruh masyarakat, kita sama-sama bersuka ria menyambut bulan Ramadhan dengan senang hati. Tapi jangan sampai kesenangan kita ini terlalu berlebihan, apalagi minum-minuman keras yang dapat mengganggu umat muslim yang lainnya,” katanya.

Wakil Walikota Madiun, Inda Raya Ayu Miko Saputri yang turut hadir dalam pemusnahan ini mengapresiasi gerak cepat kepolisian melakukan operasi cipkon dengan menyita sejumlah barang bukti. Termasuk knalpot brong yang sering dikeluhkan masyarakat. Dengan dimusnahkannya sejumlah barang bukti itu, dirinya berharap ada efek jera bagi pelanggar.

Baca juga: Warga Sukaragam Resah Adanya Toko Miras di Wilayahnya

“Apapun yang dilakukan ketika tidak sesuai dengan aturan juga pasti akan ditindak oleh Polri dan akan mendapatkan hukuman atau sanksi sesuai UU yang berlaku. Jadi kita berusaha bersinergi dengan TNI-Polri untuk memberikan kenyamanan kepada masyarakat dalam menjalankan ibadah puasa ini,” tuturnya.

Ia menghimbau pada  momentum Ramadhan ini, seluruh masyarakat diminta saling menghormati dan menghargai. Selain itu masyarakat disarankan menghentikan kegiatan yang melanggar aturan, norma agama dan norma-norma yang berlaku di masyarakat serta menciptakan situasi kondusif.

Baca juga: Tekan Peredaran Miras Ilegal, 131 Botol Miras Diamankan di Kantor Satpol PP Kota Batu

Diketahui, sejumlah barang bukti yang dimusnahkan yakni 2.217 liter miras jenis arak jowo, 172 botol miras berbagai jenis merk serta 75 knalpot brong. paw

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru