Anggota Komisi IX DPR Sosialisasikan Program BPJS Ketenagakerjaan

realita.co
Penyerahan simbolis kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Kelurahan Menur Pumpungan, Surabaya, Jumat (1/4/2022).

SURABAYA (Realita) - BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Surabaya Darmo bersama anggota Komisi IX DPR RI Dra Lucy Kurniasari mensosialisasikan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Kelurahan Menur Pumpungan, Kecamatan Sukolilo, Surabaya, Jumat (1/4/2022). Sekitar 200 warga menghadiri kegiatan ini.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Darmo, Guguk Heru Triyoko, mengatakan, kegiatan ini dilakukan untuk memberikan pemahaman pada masyarakat tentang program BPJS Ketenagakerjaan. Dia mengakui masih banyak masyarakat yang belum mengenal BPJS Ketenagakerjaan. Mereka tahunya hanya BPJS Kesehatan.

Baca juga: Meninggal Akibat Kecelakaan Lalu Lintas, BPJS-TK Santuni Siswa PSHT Ponorogo Ini

Namun demikian Guguk mengaku senang atas antusiasme masyarakat mengikuti kegiatan ini. "Kami menyambut baik antusiasme para peserta sosialisasi pada hari ini, khususnya masyarakat pekerja dari Kelurahan Menur Pumpungan yang telah mendaftarkan diri pada program BPJS Ketenagakerjaan," ujar Guguk.

Menurut Guguk, kegiatan seperti ini sangat penting, dengan harapan semakin banyak masyarakat yang paham pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. "Tentu perlu sosialisasi dan diseminasi yang intens dan sistematis tentang kepesertaan agar dapat diperluas ke depannya,” lanjut Guguk pada media ini.

Dalam kegiatan ini Guguk menjelaskan, BPJS Ketenagakerjaan adalah program pemerintah yang bertujuan untuk mensejahterakan masyarakat melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

Manfaat program-program tersebut memberi perlindungan pada pekerja dan keluarganya agar tidak sampai mengalami resiko sosial ekonomi akibat resiko kerja. Diantaranya dijelaskan, jika pekerja yang telah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan sampai mengalami kecelakaan kerja, seluruh biaya pengobatan dan perawatan rumah sakit ditanggung penuh tanpa batas oleh BPJS Ketenagakerjaan.

Jika peserta meninggal dunia, ahli warisnya diberikan santunan sebesar Rp42 juta. Selain itu juga ada manfaat beasiswa bagi 2 anak peserta yang meninggal dunia, mulai TK sampai Perguruan Tinggi, yang totalnnya bisa mencapai Rp174 juta. 

Baca juga: Beli Rumah Pakai BPJS Ketenagakerjaan, Begini Caranya!

Guguk juga menyampaikan, program perlindungan BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya untuk pekerja formal atau penerima upah (PU), tapi juga untuk pekerja informal atau bukan penerima upah (BPU). Dan yang pasti, iurannya sangat ringan, tapi manfaatnya cukup besar.

Menurut Anggota Komisi IX DPR RI Lucy Kurniasari, sosialisasi program BPJS Ketenagakerjaan dan dukungan pemerintah daerah perlu ditingkatkan agar semakin banyak masyarakat pekerja yang tahu dan daftar BPJS Ketenagakerjaan.

"Saat ini masih banyak masyarakat yang belum terlalu mengenal BPJS Ketenagakerjaan. Ini memang perlu dilakukan sosialisasi lebih masif lagi sampai ke tingkat kelurahan," ujar Lucy. 

Lucy juga meminta pada Pemerintah agar Inpres Nomor 2 Tahun 2021 benar-benar diimplementasikan oleh lembaga-lembaga terkait terutama di tingkat daerah guna mendukung pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan. 

Baca juga: BPJS Kesehatan Serahkan Penanganan Perusahaan Penunggak Iuran ke Kejaksaan

Dengan masih banyaknya masyarakat pekerja yang belum mengenal program dan manfaat BPJS Ketenagakerjaan, menurutnya, menunjukkan bahwa Inpres Nomor 2 Tahun 2021 ini belum diimplementasikan secara maksimal. 

Inpres No 2/2021 diterbitkan untuk mengoptimalisasikan pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan. Melalui Inpres ini Presiden Jokowi menginstruksikan pada 26 kementerian atau lembaga untuk melaksanakan tugas dan fungsi sesuai kewenangan masing-masing dalam pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Dalam kegiatan ini dilakukan pula penyerahan simbolis kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada pekerja di Kelurahan Menur Pumpungan. Kartu tersebut diserahkan Lucy Kurniasari dengan didampingi Guguk Heru Triyoko.gan

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru