Polsek Kangean Sumenep Gelar Razia di Bulan Ramadan, 100 Botol Miras Disita

realita.co
Petugas saat mengamankan ratusan botol miras di wilayah hukum Polsek Kangean.

SUMENEP (Realita) - Polsek Kangean bersama Koramil menggelar razia minuman beralkohol di bulan suci Ramadan. Sedikitnya, 100 botol minuman keras (miras) berbagai merek disita sebagai barang bukti.

Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti menerangkan, ratusan miras tersebut diamankan dari dua penjual berbeda. Mereka adalah Mulyadi (44) warga Dusun Kalowang, Desa Kalikatak, Kecamatan Arjasa dan Rasidi (38) warga Dusun Laok Lorong, Desa Angkatan, Kecamatan Arjasa, Sumenep.

Baca juga: Tim Gabungan  Polres Pelalawan dan Satpol PP Kabupaten Pelalawan Gelar Patroli Rutin selama Bulan Ramadhan

“Dua penjual miras itu diamankan di Mako Polsek Kangean karena kedapatan menyimpan dan memperjual-belikan minumas keras,” ujar Widiarti melalui keterangan tertulisnya, Senin (11/4/2022).

Baca juga: Polres Lamongan Tindak Tegas Peredaran Minuman Keras di Bulan Ramadhan 

Dari dua penjual, petugas berhasil mengamankan 100 botol miras, dengan rincian: pedagang Mulyadi, Anggur merah cap orang tua 10 botol, Bir merk Singaraja 5 botol, Arak botol besar 4 botol, Arak botol kecil 5 botol.

Baca juga: Polres Madiun Kota Ungkap Peredaran Arak Jowo, Pemilik Kafe Diamankan bersama 10 Jerigen Miras

Sementara, dari penjual Rasidi, Anggur merah cap orang tua 20 botol, Bir merk prost 7 botol, Arak botol besar 48 botol, dan Arak botol kecil 1 botol.haz

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru