Jaksa Sambang Kelurahan, Upaya Kejari Kota Madiun Tingkatkan Kesadaran Hukum Masyarakat

realita.co
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Madiun mengadakan kegiatan Jaksa Sambang Kelurahan.

MADIUN (Realita) - Dalam rangka untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Madiun mengadakan kegiatan Jaksa Sambang Kelurahan. Kegiatan ini dilakukan di 27 kelurahan yang ada di Kota Madiun sejak 21 Maret lalu.

Kasi Intelijen Kejari Kota Madiun, A Heru Prasetyo mengatakan, upaya jemput bola ke kelurahan-kelurahan ini juga untuk memberikan informasi hukum secara cepat kepada masyarakat. Juga sebagai sarana preventif dalam penegakan hukum yang dilakukan oleh Korps Adhyaksa.

Baca juga: Sidang Gugatan Lahan Parkir JPC Berlanjut, Penggugat Hadirkan Mantan Komisaris sebagai Saksi

"Kegiatan ini telah kita laksanakan dari tanggal 21 Maret 2022 hingga 11 April 2022 di seluruh kelurahan," katanya, Selasa (12/4/2022).

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Madiun mengadakan kegiatan Jaksa Sambang Kelurahan.

Baca juga: Kolaps Saat Bertanding di GOR Wilis, Peserta Wali Kota Cup Tenis Madiun 2026 Meninggal Dunia

Selain itu, lanjutnya, kegiatan ini juga difokuskan dalam melakukan pendampingan terhadap para pengelola anggaran ditingkat kelurahan. Sehingga dalam melaksanakan kegiatan fisik maupun pelatihan dan pembangunan lapak UMKM, diharapkan dapat tepat sasaran serta akuntabel.

Baca juga: Kepala Satpol PP : Lahan Parkir Off Street dr Soetomo PT JPC Tutup Sukarela, Satpol PP Tak Lanjutkan Penertiban

"Sehingga program yang telah direncanakan dapat tetap sasaran dan tidak menyalahi aturan," tandasnya.paw

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru