Disosialisasi, Puluhan Pedagang Pasar Baru Gresik Daftar BPJAMSOSTEK

realita.co
BPJAMSOSTEK Gresik saat sosialisasi program pada pedagang di Pasar Baru Gresik.

GRESIK (Realita) - BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Gresik telah melakukan sosialisasi program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan pada para pedagang di Pasar Baru Gresik. Tidak kurang dari 50 pedagang terakuisisi.

Kepala BPJAMSOSTEK Gresik, M.Imam Saputra, mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan sektor Bukan Penerima Upah (BPU). Para pedagang ini, kata Imam, kategori pekerja sektor BPU.

Baca juga: Meninggal Akibat Kecelakaan Lalu Lintas, BPJS-TK Santuni Siswa PSHT Ponorogo Ini

"Mereka umumnya mengikuti dua program, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), kendati ada juga yang tiga program dengan menambah program Jaminan Hari Tua (JHT)," lanjut Imam, Selasa (12/4/2022).

Imam menjelaskan, dengan mengikuti program JKK dan JKM, yang iurannya hanya Rp16.800,-/bulan, jika peserta mengalami kecelakaan kerja saat berangkat kerja, sedang bekerja maupun ketika pulang kerja, seluruh biaya pengobatan dan perawatan sampai sembuh ditanggung penuh oleh BPJS Ketenagakerjaan.

Jika kecelakaan kerja mengakibatkan peserta meninggal dunia, ahli warisnya diberi santunan 48 x upah yang dilaporkan atau kisaran Rp48 juta. Dan bila meninggal dunia biasa, santunan untuk ahli warisnya Rp42 juta.

Selain itu, jika mereka meninggal dunia akibat kecelakaan kerja, dua anaknya diberikan beasiswa mulai TK hingga Perguruan Tinggi yang totalnya bisa mencapai Rp174 juta.

Baca juga: Beli Rumah Pakai BPJS Ketenagakerjaan, Begini Caranya!

Sedangkan manfaat program JHT, program ini sifatnya tabungan dan akan dikembalikan pada peserta atau keluarganya jika peserta sudah tidak bekerja atau meninggal dunia.

"Manfaat program BPJAMSOSTEK telah banyak dirasakan pekerja atau keluarganya. Ini bukti Negara hadir untuk menjamin kehidupan masyarakat yang mengalami resiko kerja," ujar Imam.

Dengan mengikuti program BPJAMSOSTEK, mereka atau ahli warisnya akan terhindar dari resiko sosial ekonomi akibat kecelakaan kerja atau meninggal dunia, dan tetap sejahtera di masa tuanya," tambahnya.

Baca juga: BPJS Kesehatan Serahkan Penanganan Perusahaan Penunggak Iuran ke Kejaksaan

Dalam kegiatan ini Tim Marketing BPJS Ketenagakerjaan Gresik tidak hanya memberikan penjelasan pada masyarakat di stand BPJS Ketenagakerjaan, tapi juga blusukan ke dalam pasar untuk menjelaskan pada para pedagang tentang pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

"Harapan kami seluruh pedagang di Pasar Baru Gresik terlindungi program BPJAMSOSTEK. Mereka yang belum daftar kami harap segera daftar. Manfaat program BPJAMSOSTEK tidak hanya untuk pekerja penerima upah (PU), tapi juga untuk pekerja BPU seperti mereka," pungkas Imam.gan

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru