Putra Siregar dan Rico Valentino Ditahan

realita.co
Rico Valentino dan Putra Siregar.

JAKARTA- Pengusaha Putra Siregar bersama seorang artis Rico Valentino dikabarkan ditangkap Polres Metro Jakarta Selatan. Keduanya ditangkap atas dugaan kasus pengeroyokan terhadap seorang warga Jakarta Selatan bernama Nuralamsyah.

Kuasa hukum Nuralamsyah, Ahmad Ali Fahmi menuturkan, pengeroyokan terjadi di sebuah kafe di kawasan Senopati, Jakarta Selatan, pada Sabtu (2/3/2022). “Kira-kira jam dua pagi itu pokoknya klien kita dikeroyok lah tanpa sebab, saya gak tau pelaku terpengaruh alkohol atau tidak,” kata Ahmad Ali Fahmi dalam keterangan, Selasa, (12/4/2022).

Baca juga: Bubarkan Balap Sepeda Angin, Dua Anggota Satpol PP Surabaya Dikeroyok

Fahmi mengaku, pihaknya telah memberikan tenggat waktu terhadap Putra Siregar dan Rico Valentino untuk melayangkan permintaan maaf atas kejadian tersebut. Namun, permintaan maaf tak kunjung dilakukan. Korban yang diwaliki kuasa hukum kemudian melayangkan laporan ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 11 Maret 2022.

Fahmi menyertakan sejumlah bukti seperti hasil visum, rekaman CCTV di lokasi kejadian, dan menghadirkan saksi dalam laporannya ke polisi. Bahkan, kata Fahmi, saksi yang dihadirkan juga diduga turut menjadi korban pengeroyokan tersebut.

Baca juga: Sering Batalkan Janji Kencan, Jadi Motif Pria Tambun Ini Bunuh Wanita Muda di Lampung

“Karena kita nunggu itikad baiknya minta maaf gak mau minta maaf. Oleh karena itu, kita laporkan ke polisi,” ujar Fahmi.

Akibat aksi pengeroyokan tersebut, kata Fahmi, kliennya mengalami luka di bagian rahang kanan. Luka tersebut diduga akibat pukulan benda tumpul. “Luka dalam di bagian rahang kanan, ada bekas pukulan benda tumpul,” ujar Fahmi.

Baca juga: Dua Tukang Parkir Keroyok Anggota TNI, Diduga Terkait Uang Parkir

Sementara itu, Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto saat membenarkan terkait laporan laporan tersebut. Ia mengaku, pihaknya sudah memproses dan menindaklanjuti laporan itu.

"Sudah, laporan sudah lama kami terima. Dan sudah kami proses dan tindaklanjuti," kata dia.ika

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru