Maidi Dukung Kejaksaan Ungkap Dugaan Korupsi Bank Daerah Kota Madiun

realita.co
Walikota Madiun, Maidi.

MADIUN (Realita) - Upaya Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Madiun membongkar kasus dugaan korupsi dilingkup Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat (PD BPR) Kota Madiun mendapat dukungan penuh dari Walikota Madiun, Maidi. Orang nomor satu di Kota Pendekar ini, akan membantu penegak hukum dan berjanji tidak akan intervensi masalah tersebut.

"Kalau itu melanggar aturan, ya harus diperiksa. Silahkan tidak apa-apa. Tidak ada intervensi Pemkot pada Kejaksaan," katanya, Kamis (21/4/2022).

Baca juga: Maidi Bantah Dana Taktis di Dinas PUPR untuk Kepentingan Pribadi

Atas kasus penyaluran kredit usaha fiktif dengan nominal lebih dari Rp 1 miliar pada 2019 silam itu, Maidi menyerahkan sepenuhnya ke ranah penegak hukum. ‘’Kami mendukung total. Jalan terus, karena kasus ini merugikan pemkot dan negara,’’ tambahnya.

Baca juga: Sidang Korupsi CSR Madiun, Saksi Maidi Ungkap Kondisi TPA Winongo Usai Pengurukan

Diketahui, Kejaksaan telah memeriksa puluhan saksi, mulai pegawai PD BPR Kota Madiun, nasabah, keluarga nasabah, hingga pihak-pihak terkait lainnya, termasuk Mantan Direktur Utama PD BPR Kota Madiun, Ahmadu Malik Dana Logista. Hasil pendalaman dari keterangan saksi, diduga ada oknum pegawai bank memberikan kredit tidak sesuai aturan dan prinsip kehati-hatian. Imbasnya, kredit tersebut macet. paw

Baca juga: Sidang Korupsi Maidi: Noer Aflah Jelaskan Asal-usul CSR dan Program Smart City, Pengacara Singgung Kerugian Rp1 M

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru