Kecurangan Seleksi CPNS Berhasil Diungkap Bareskrim Polri

realita.co
Kombes. Gatot R Kabag Penum Divisi Humas Polri bersama Bareskrim gelar pers conference.

 

JAKARTA (Realita)- Bareskrim Polri berhasil mengungkap kasus yang mengejutkan dalam seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2021 dan kasus penipuan CPNS di beberapa wilayah di Sulawesi hingga Sumatera, Selasa (26/4/2022)

Baca juga: Pemkot Surabaya Bakal Buka 2.789 Rekrutmen ASN 2024, Ada PPPK hingga CPNS!

"Terjadi mulai dari wilayah Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, Lampung, hingga Sulawesi Selatan," terang Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol. Gatot Repli Handoko.

Kombes Pol. Gatot Repli Handoko menjelaskan bahwa sebanyak 359 peserta CPNS pun didiskualifikasi karena terbukti curang dalam proses seleksi tersebut.

Kemudian, aksi terbaru penyidik menemukan 81 peserta CPNS yang turut melakukan curang, namun belum didiskualifikasi.

Baca juga: Ini Dia Hotline Khusus Terkait Penerimaan Anggota Polri 2024!

"Ada 359 peserta didiskualifikasi sesuai surat BKN dan 81 orang lainnya yang baru ditemukan dan belum didiskualifikasi," jelasnya. 

Kabag Penum Divisi Humas Polri mengatakan, kasus-kasus curang dalam seleksi CPNS ini dilakukan menggunakan beberapa aplikasi untuk meloloskan CPNS. Selain itu, para peserta dibantu oleh sejumlah peserta baik dari sipil maupun aparatur sipil negara (ASN) dalam melakukan penipuan. 

Baca juga: Pemerintah Buka Pendaftaran CPNS Tiga Kali Dalam Setahun

"Terkait kasus ini, kami menangkap 21 tersangka sipil dan sembilan orang ASN," ungkapnya. 

Para tersangka yang dikenakan Pasal 46 Juncto Pasal 30, Pasal 48 Juncto Pasal 32, dan Pasal 50 Juncto Pasal 34 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).tom

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru