Satu Komando dengan MAKI, Laskar Jahanam Jember Juga Batal Demo

JEMBER (Realita) - Rencana aksi menolak kebijakan Pemerintah Kabupaten Jember yang sebelumnya akan digelar besok dipastikan batal. Laskar Jahanam Jember memilih tidak turun ke jalan setelah mengikuti keputusan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Jawa Timur sebagai pihak yang menjadi koordinator aksi.

Ketua Umum Laskar Jahanam Jember, Dwi Agus Budiyanto, menegaskan keputusan tersebut merupakan sikap kelembagaan. Menurutnya, Laskar Jahanam sejak awal menyatakan siap memberikan dukungan terhadap aksi yang bertujuan mengkritisi pemerintahan Bupati Jember Muhammad Fawait.

Dwi mengatakan dirinya sempat mendapat ajakan untuk mengikuti rencana aksi. Ia menyambut positif karena menilai kritik terhadap pemerintah diperlukan sebagai bagian dari kontrol publik terhadap pembangunan di Jember.

"Saya menyatakan ini memang yang saya tunggu-tunggu, yaitu mengkritisi Bupati Jember untuk kebaikan. Saya sangat mendukung," kata Dwi Agus, Minggu (09/08/2026).

Namun, setelah MAKI Jatim memutuskan membatalkan aksi, Laskar Jahanam Jember juga mengambil sikap yang sama. Dwi Agus menyebut organisasi yang dipimpinnya memilih mengikuti komando MAKI Jatim.

"Karena komandone adalah MAKI Jatim, saya juga mengikuti komando bahwasanya besok tidak ada aksi untuk ini," tegasnya.

Meski aksi batal, Dwi Agus memastikan sikap kritis Laskar Jahanam tidak ikut berhenti. Ia menegaskan organisasinya akan tetap mengawal pembangunan Jember dan menyampaikan kritik apabila menemukan kebijakan yang dinilai merugikan masyarakat.

Bagi Dwi Agus, pembatalan aksi bukan berarti memberikan cek kosong kepada pemerintah daerah. Justru, pengawasan terhadap jalannya pemerintahan harus tetap dilakukan melalui kritik dan kontrol publik.

"Ke depan saya tetap Gus Jancuk dan akan mengawal pembangunan Jember. Kami akan kritisi terus bilamana ada sesuatu yang memang merugikan kepentingan masyarakat," ujarnya.

Dwi Agus juga menegaskan bahwa jabatan publik semestinya digunakan untuk menjalankan amanah dan memberikan pelayanan kepada masyarakat, bukan menjadi kesempatan untuk melakukan korupsi.

"Posisi bukan kesempatan untuk korupsi," pungkasnya.rdy

Editor : Redaksi

Berita Terbaru