JEMBER (Realita) - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Jawa Timur membatalkan rencana aksi demonstrasi besar di Kabupaten Jember yang dijadwalkan Senin, 10 Agustus 2026.
Meski aksi dibatalkan, MAKI menegaskan tetap mengawal rencana utang Pemkab Jember senilai Rp785 miliar lebih, terutama terkait penggunaan anggaran dan proyek pembangunan yang akan dibiayai.
Ketua MAKI Koordinator Wilayah Jawa Timur, Heru Satriyo, mengatakan keputusan membatalkan aksi diambil setelah mempertimbangkan kepentingan masyarakat Jember. MAKI memilih mengalihkan fokus dari pengerahan massa menjadi pengawasan terhadap perencanaan hingga pelaksanaan program pembangunan.
“MAKI Jawa Timur secara kelembagaan kami putuskan untuk meniadakan aksi demo akbar Senin besok. Kami lebih melihat kepentingan besar di balik rencana utang ini untuk masyarakat Jember,” kata Heru, saat konferensi pers, Minggu (09/08/2026).
Pembatalan aksi membuat massa MAKI dari Surabaya dan jaringan massa di Jember diminta tidak bergerak. Kendaraan trailer 40 feet yang sebelumnya disiapkan juga diperintahkan kembali ke Surabaya setelah berada di Lamongan.
“Teman-teman dari Surabaya juga sudah saya perintahkan untuk tidak usah bergerak ke Jember. Kantong-kantong massa Jember juga kami sampaikan untuk meniadakan aksi demo besok,” kata Heru.
Meski aksi dibatalkan, Heru memastikan MAKI akan melakukan mapping terhadap proyek yang nantinya menggunakan dana utang tersebut. Pengawasan juga akan diarahkan pada APBD reguler 2027 agar tambahan pembiayaan benar-benar digunakan untuk kebutuhan masyarakat.
“MAKI Jawa Timur akan kawal program pembangunan Jember, termasuk bagaimana melakukan peta kajian atau mapping terkait proyek yang bersumber dari dana utang Rp785 miliar tersebut,” tegasnya.
Heru menyebut sejumlah kebutuhan yang menjadi perhatian antara lain pembangunan infrastruktur jalan, penerangan jalan umum atau PJU, serta pengembangan fasilitas kesehatan. Salah satu target yang disebut adalah pembenahan sekitar 15.000 titik PJU, penambahan ruang rawat inap RSUD dr Soebandi, serta pembangunan ruang rawat inap baru di RSUD Balung.
“Yang saya lebih fokuskan adalah apa yang menjadi indikator pencapaian suksesnya program pembangunan di Kabupaten Jember pasca utang itu cair,” ujarnya.
Heru juga meminta DPRD Jember lebih bijaksana menyikapi polemik rencana utang. Menurutnya, DPRD memiliki posisi penting karena persetujuan legislatif menjadi bagian yang menentukan keberlanjutan rencana pembiayaan tersebut.
“Kalau DPRD Jember tidak menyetujui, selesai. Tidak akan bisa berjalan,” tegasnya.
Heru menjelaskan rencana pembiayaan tersebut bukan utang kepada bank, melainkan direncanakan melalui PT Sarana Multi Infrastruktur (PT SMI) di bawah Kementerian Keuangan. Tim Banggar DPRD Jember sebelumnya disebut telah mendatangi PT SMI untuk menggali informasi mengenai regulasi pembiayaan.
Di sisi lain, Heru menyoroti munculnya isu mengenai proyek dan pihak yang akan mengerjakan proyek tersebut sebelum proses pengadaan berjalan. Ia menilai hal itu dapat membuat pembahasan rencana utang menjadi tidak sehat.
MAKI juga akan mengawasi proses pengadaan barang dan jasa jika rencana pembiayaan terealisasi. Heru meminta Pemkab Jember menjalankan pengadaan sesuai Perpres Nomor 46 Tahun 2025, termasuk mekanisme e-katalog dan mini kompetisi.
“Letakkan kerangka dasar pengadaan tetap di Perpres 46 Tahun 2025. Jangan lepas dari situ,” katanya.
MAKI mendorong aparatur pengadaan Pemkab Jember memperkuat pemahaman regulasi melalui koordinasi dengan Pokja Pengadaan Barang dan Jasa Provinsi Jawa Timur.
Selain rencana utang, MAKI tetap melanjutkan pengawasan dugaan persoalan tata kelola Bantuan Uang Pendidikan (BUPB) untuk SMA dan SMK swasta di Jember dan Lumajang tahun anggaran 2023. Persoalan tersebut akan dibawa ke Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur dan dikaji dalam rangkaian pengawasan yang mencakup 24 Cabang Dinas Pendidikan serta sekitar 1.805 kepala sekolah SMA dan SMK swasta se-Jawa Timur.
Editor : Redaksi
URL : https://realita.co/baca-50289-maki-batalkan-demo-di-jember-tetap-kawal-rencana-utang-rp785-miliar