BANTEN (Realita) – Jenazah yang ditemukan oleh seorang nelayan di wilayah Pulau Enggano, Kabupaten Bengkulu Utara, pada 12 September 2026, dipastikan merupakan salah satu korban hilang kontak Speedboat Arupadatu 1.
Speedboat Arupadatu 1 sebelumnya dilaporkan hilang kontak kepada Kantor Pencarian dan Pertolongan Banten pada 7 September 2026. Korban yang berhasil diidentifikasi tersebut diketahui bernama Surakman, yang merupakan Anak Buah Kapal (ABK) speedboat tersebut.
Kepastian identitas korban diperoleh melalui pemeriksaan DNA berdasarkan surat Nomor B/ND-274/IX/KES.19/2026/Rollabdokes POLRI. Hasil pemeriksaan forensik menunjukkan adanya kecocokan DNA korban dengan DNA anaknya, Yayat.
Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, secara medis forensik jenazah dinyatakan sebagai Surakman.
Sebelumnya, jenazah ditemukan oleh nelayan di sekitar wilayah Pulau Enggano. Tim SAR Gabungan Bengkulu kemudian melakukan evakuasi pada 12 September 2026, atau memasuki hari kelima pelaksanaan Operasi SAR terhadap insiden hilang kontak Speedboat Arupadatu 1.
Operasi SAR sendiri telah dilaksanakan sejak 8 hingga 17 September 2026. Setelah operasi dihentikan, upaya pencarian tetap dilanjutkan melalui pemantauan dan koordinasi antarunsur terkait.
Namun hingga 23 September 2026, belum ditemukan tanda-tanda keberadaan korban lainnya maupun keberadaan Speedboat Arupadatu 1.
Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Banten, Al Amrad, mengatakan seluruh unsur SAR yang terlibat telah melakukan upaya pencarian secara maksimal.
“Operasi SAR telah dilaksanakan sejak tanggal 8 sampai dengan 17 September 2026. Setelah itu, dilanjutkan dengan pemantauan. Namun sampai dengan 23 September 2026, belum ditemukan tanda-tanda keberadaan korban ataupun tanda-tanda Speedboat Arupadatu 1,” ujar Al Amrad, Rabu (23/9/ 2026).
Dengan telah teridentifikasinya jenazah Surakman, proses penanganan selanjutnya akan dilakukan sesuai prosedur oleh pihak terkait sebelum diserahkan kepada pihak keluarga.fauzi
Editor : Redaksi