BLT UMKM Cair usai Lebaran

realita.co

 

JAKARTA - BLT UMKM direncanakan cair setelah Lebaran 2022. Adapun besaran BLT UMKM yang akan diterima pelaku usaha sebesar Rp600.000.

Baca juga: Buruh Tani Tembakau Terima BLT dari Pemkab Jombang

Menurut Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM Eddy Satria, pencairan BLT UMKM dilakukan usai Lebaran atau pada semester II-2022.

"Semester II-2022, setelah Lebaran baru proses," kata Eddy dilansir Okezone.

Baca juga: Eri Cahyadi Bagikan DBHCT, 9.370 KPM Dapat Masing-Masing Rp1,4 Juta

Eddy Satria mengatakan, saat ini pencairan BLT UMKM Rp600.000 masih menunggu anggaran dari Kementerian Keuangan.

"Tergantung dokumen anggaran dari Kementerian Keuangan," katanya.oke

Baca juga: 65 Warga Terima Bantuan Langsung Tunai di Pendopo Desa Jeruk Legi

 

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru