Warga Kare Tewas usai Karaoke Ditemani 2 Pemandu Lagu di Cafe Wiro Sableng

realita.co
Petugas Kepolisian menunjukkan foto korban.

MADIUN (Realita) - Maut datang tidak mengenal tempat dan waktu. Seperti halnya kasus yang menimpa KW warga Kecamatan Kare, Kabupaten Madiun. Siapa yang menyangka KW akan tewas setelah bernyanyi dan bergembira dengan temannya dan dua orang pemandu lagu di Cafe Wiro Sableng di jalan Raya Madiun Ponorogo, Kelurahan Demangan, Kecamatan Taman, Kota Madiun.

Baca juga: AADK Tlogomas Tempat Hangout Terbesar, Ternyaman dan Terseru di Kota Malang

Peristiwa itu terjadi pada Kamis (5/5/2022), ketika bernyanyi, KW merasakan sakit pada bagian jantungnya dan merasa lemas. Ia kemudian dilarikan ke rumah sakit Griya Husada untuk mendapatkan pertolongan. Namun 30 menit setelah mendapatkan perawatan medis di IGD, KW meninggal dunia. 

Kejadian ini dibenarkan Kapolsek Taman Kompol Setyo Wiyono. Menurutnya, korban bersama temannya datang ke tempat karaoke Wiro Sableng sekitar pukul 02.00. Keduanya lantas memesan sebuah room kepada pihak karyawan tempat karaoke dan memesan minuman keras (miras) serta dua perempuan pemandu lagu. Selama hampir sekitar satu jam mereka berempat asyik berdendang sambil menenggak miras. Namun tak berselang lama, kepanikan muncul saat KW mengeluhkan sakit di bagian jantung. Tubuhnya juga merasa lemas.

Mendapati tamunya mengeluh sakit, salah seorang pemandu lagu kemudian melaporkannya ke pihak karyawan. Sebelum akhirnya KW dilarikan ke rumah sakit Griya Husada.

Baca juga: Greenrock Campers & Cafe Tawarkan Wisata Alam Sekaligus Bisa Bercamping

 ‘’Jadi, korban meninggal di rumah sakit. Dari hasil keterangan pihak keluarganya menyatakan korban meninggal karena mengalami gangguan jantung,’’ kata Kompol Setyo Wiyono.

Setyo mengaku kecolongan atas bukanya cafe Wiro Sableng. Pasalnya, sesuai dengan Peraturan Wali Kota nomor 8/2022, seluruh THM dan karaoke diwajibkan tutup sejak awal Ramadan hingga 8 Mei mendatang. Atas kejadian tersebut, pihaknya berjanji dalam waktu dekat bakal memanggil pemilik tempat karaoke untuk dimintai keterangan. Termasuk teman korban dan kedua pemandu lagu yang ketika itu berada dalam satu room.

Baca juga: Lounge and Bar dengan Konsep Samudra The Cruz Kini Hadir di Vasa Hotel Surabaya

‘’Sesuai aturan memang THM dan tempat karaoke belum diperbolehkan buka. Jadi, nanti kami panggil pemilik tempat karaokenya,’’ janjinya. paw

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru