Rangkaian PPDB Surabaya Dimulai

realita.co
Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya telah melakukan sejumlah persiapan PPDB.

SERANGKAIAN Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) pada jenjang SMP Negeri dan SD Negeri di Kota Surabaya, Jawa Timur sudah dimulai. Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya telah melakukan sejumlah persiapan beberapa bulan lalu. Termasuk di antaranya memastikan kesiapan server hingga memasifkan sosialisasi melalui kelurahan dan kecamatan.

Untuk tahapan awal, dimulai dari jenjang SMPN dengan validasi data siswa bagi Calon Peserta Didik Baru (CPDB) mulai tanggal 17 Mei sampai dengan 2 Juni 2022. Validasi ini bertujuan untuk mendapatkan PIN pendaftaran yang dilakukan melalui laman ppdb.surabaya.go.id.

Baca juga: Satpol PP Surabaya Tingkatkan Kesiapsiagaan Pertolongan Pertama Henti Jantung

“Peraturan Wali Kota Surabaya Nomor 37 tahun 2022 tentang PPDB jenjang TK Negeri, SD Negeri, dan SMP Negeri telah terbit. Tahapan awal dimulai untuk jenjang SMP Negeri dengan validasi data pada tanggal 17 Mei sampai 2 Juni 2022," kata Kepala Dispendik Kota Surabaya, Yusuf Masruh, Jumat (20/5/2022).

Validasi data wajib dilakukan CPDB jenjang SMPN yang akan mendaftar baik melalui jalur zonasi, jalur afirmasi kategori mitra warga maupun jalur perpindahan tugas orang tua dan jalur prestasi. Sedangkan bagi pendaftar melalui jalur afirmasi kategori inklusi, tidak perlu melakukan validasi.

Yusuf pun menjelaskan langkah-langkah validasi data siswa ini. Pertama, CPDB membuka laman ppdb.surabaya.go.id melalui komputer atau ponsel. CPDB diimbau agar dapat menggunakan perangkat yang memiliki kamera depan untuk proses validasi tersebut.

Kedua, CPDB kemudian memilih menu validasi data. Di dalam validasi data itu berisikan beberapa pilihan. Selanjutnya pilih yang sesuai dengan kondisi CPDB. Ketiga, pilih menu mulai validasi dan CPDB kemudian diarahkan untuk mengisi NIK dan tanggal lahir. Setelah masuk, muncul beberapa tahapan yang harus dilalui untuk verifikasi. Jika sesuai, klik lanjutkan sampai finalisasi data.

“Terakhir, data-data CPDB yang sudah diisi tadi akan dicek tim validator. Jika sesuai, maka PIN untuk pendaftaran PPDB SMP Negeri di Kota Surabaya akan dikirim ke alamat email yang sudah dientrikan saat validasi. Simpanlah PIN itu untuk melakukan pendaftaran, jangan sampai hilang,” papar dia.

Setelah jadwal rangkaian validasi data tersebut selesai, untuk selanjutnya Dispendik Surabaya akan melakukan uji coba pendaftaran PPDB SMPN pada tanggal 3-9 Juni 2022. Sedangkan pendaftaran PPDB SMPN dimulai dengan jalur afirmasi mitra warga pada tanggal 10-15 Juni 2022. Kemudian pengumumannya dilaksanakan pada 16 Juni 2022, lalu daftar ulangnya pada 16-17 Juni 2022.

Sedangkan jadwal PPDB SMPN untuk jalur afirmasi inklusi, akan dilaksanakan pada 10-15 Juni 2022. Sedangkan untuk pengumumannya dilaksanakan pada 16 Juni 2022, lalu daftar ulangnya pada 16-17 Juni 2022. Lalu, jadwal PPDB SMPN untuk jalur perpindahan tugas orang tua, pendaftarannya pada 14-15 Juni 2022. Sedangkan pengumumannya dilakukan pada tanggal 16 Juni 2022 dan dilanjutkan daftar ulangnya pada 16-17 Juni 2022.

Sementara untuk jadwal PPDB SMPN khusus untuk jalur prestasi, akan dilakukan pendaftarannya pada 16-20 Juni 2022. Untuk pengumumannya akan dilakukan pada 23 Juni 2022 dan daftar ulangnya pada 23-24 Juni 2022. Khusus untuk jadwal PPDB SMPN jalur zonasi umum, pendaftarannya pada 23-25 Juni 2022 dan pengumumannya dilakukan pada 26 Juni 2022. Sedangkan untuk daftar ulangnya bisa dilakukan pada 26-27 Juni 2022. Lalu untuk pemenuhan pagu akan lakukan pada 28 Juni 2022.

"Untuk informasi lengkap mengenai tahapan dan jadwal pendaftaran PPDB SMPN, masyarakat bisa mengaksesnya melalui laman ppdb.surabaya.go.id. Sedangkan informasi untuk PPDB jenjang SDN, dapat diakses di laman ppdbsd.surabaya.go.id," jelas Yusuf.

Sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Menteri Pendidikan (Permendikbud) Nomor 22 tahun 2016 tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah, Yusuf menyebutkan bahwa setiap rombongan belajar (rombel) jenjang SMP maksimum diisi 32 siswa. Sedangkan jenjang SD, maksimum diisi 28 siswa tiap rombelnya. "Terdapat 63 SMPN dan 283 SDN di Kota Surabaya. Rombel tiap sekolah berbeda, bergantung ruang kelas yang tersedia. Paling maksimal ada 11 rombel dalam satu SMP Negeri,” terangnya.

Yusuf pun lantas menjelaskan kuota peserta didik di setiap jalur pendaftaran pada PPDB jenjang SMPN maupun SDN. Untuk jenjang SMPN, jalur afirmasi paling sedikit adalah 15 persen. Kemudian untuk jalur perpindahan tugas orang tua paling banyak 5 persen. Lalu, untuk jalur zonasi paling sedikit 50 persen dan jalur prestasi paling banyak 30 persen. Sedangkan untuk jenjang SDN, kuota pada jalur afirmasi yang ditetapkan paling sedikit 15 persen. Lalu, untuk jalur perpindahan tugas orang tua paling banyak 5 persen dan jalur zonasi paling sedikit adalah 70 persen.

Baca juga: Pemkot Surabaya Imbau Warga Tertib Adminduk Demi Kelancaran Bantuan Sosial

Menurutnya, untuk jalur zonasi dihitung berdasarkan jarak radius rumah CPDB dengan sekolah yang dituju. Sedangkan indikator yang digunakan untuk pengukuran jarak menggunakan Kartu Keluarga (KK). Makanya, sebelum memilih sekolah, Yusuf berharap para orang tua CPDB betul-betul mempertimbangkan radius jarak rumah atau tempat tinggal dengan sekolah.

“Sebab, perhitungan jaraknya berbeda dengan ojek online yang menjadikan jalan sebagai acuan perhitungan tarif. Kalau sekolah itu zonasinya radius. Jadi diukur radius dari jarak rumah dengan sekolah,” ungkap Yusuf.

Di sisi lain, Yusuf memastikan bakal terus memasifkan sosialisasi PPDB tahun 2022 ini melalui segala lini. Mulai dengan memanfaatkan media sosial hingga menggandeng para guru, lembaga pendidikan serta kelurahan dan kecamatan. "Kita juga kolaborasi dengan teman-teman kelurahan dan kecamatan, termasuk menyiapkan call center. Harapan kami nanti orang tua tidak jauh-jauh datang ke dinas," pesan dia. 

Di samping itu, optimalisasi server untuk pendaftaran PPDB juga tak luput dari perhatian Dispendik Surabaya. Menurut Yusuf, server berperan sangat penting dalam mendukung kesuksekan pelaksanaan PPDB di Surabaya. “Karena itu saya juga imbau ke warga agar jangan daftar belakangan. Harapan kami kalau sudah yakin itu silahkan segera mendaftar. Nanti sekolah tetap akan saya evaluasi mana saja CPDB yang sudah validasi data namun belum daftar ulang,” tuturnya.

Oleh sebab itu, pihaknya berharap kepada para orang tua calon peserta didik baru supaya dapat memperhatikan informasi rangkaian PPDB ini secara seksama. Itu diharapkan agar para orang tua tidak salah dalam melakukan pendaftaran dan memilih sekolah. "Semoga semua proses ini bisa berjalan dengan lancar karena sudah disosialisasikan jauh-jauh hari,” imbuhnya.

Baca juga: Pemkot Surabaya Gencarkan Upaya Jemput Bola Perekaman KTP-el Ke Sekolah-Sekolah

Sementara itu, Ketua Dewan Pendidikan Kota Surabaya, Yuli Purnomo menyatakan bahwa tidak banyak perbedaan PPDB tahun 2022 dengan sebelumnya. Pihaknya pun bakal mendukung penuh dan siap membantu memasifkan pelaksanaan sosialisasi PPDB di Surabaya. "Saya selaku Ketua Dewan Pendidikan Surabaya bersama anggota akan membantu mensosialisasikan PPDB Surabaya ke masyarakat," kata Yuli Pornomo.

Tak lupa, Yuli kembali mengingatkan kepada orang tua bahwa pendaftaran PPDB melalui jalur zonasi perhitungannya dilakukan berdasarkan jarak radius rumah dengan sekolah. Sebab, kata dia, dari pengalaman-pengalaman di tahun sebelumnya, banyak orang tua yang masih belum paham mengenai hal tersebut.

“Karena untuk mengukur koordinat jarak, masyarakat itu menggunakan google berdasarkan penunjuk jalan, sehingga tidak sesuai atau masuk ke sistem. Sebab perhitungan jalur zonasi menggunakan jarak radius rumah dengan sekolah,” katanya.

Sedangkan khusus untuk jalur prestasi non akademik, Yuli mengingatkan para orang tua CPDB agar dapat menyesuaikan sekolah yang dipilih dengan talenta yang dimiliki anaknya. Termasuk pula memperhatikan rencana sekolah yang dituju dengan jarak rumah. Pasalnya, selama ini, para orang tua dinilainya menggunakan jalur prestasi sadarannya agar dapat memilih sekolah di tengah kota.

“Terkait jalur prestasi non akademik agar disesuaikan dengan prestasi sekolah yang dituju dengan talenta yang dimiliki anaknya. Misal anak itu memiliki talenta olahraga volley, maka dapat memilih sekolah yang memiliki prestasi di bidang itu. Jangan lupa juga tentukan jarak rumah dengan sekolah yang akan dituju,” pungkasnya. (ADV)

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru