Bangun Sinergitas yang Kuat Antara Pemkot Batu dengan PPAT/PPATS

BATU (Realita)- Pemerintah Kota Batu melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menyelenggarakan Gathering dengan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) dan Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara (PPATS).

Gathering pertama kali ini dalam rangka Sinergitas Pemerintah Kota Batu dengan PPAT/ PPATS Di Wilayah Kerja Kota Batu Dalam Upaya Optimalisasi Pendapatan Asli.Daerah Melalui Pajak BPHTB " yang berlangsung di Singhasari Resort,  Selasa ( 7/6/2022 )

Baca Juga: Kesbangpol Kota Batu dan KPU Gencarkan Sosialisasi Pilkada Kepada Ormas dan Pesantren

Dalam acara Gathering ini, Wali Kota Batu, Hj. Dewanti Rumpoko, memberikan sambutan dan arahan terkait dengan optimalisasi PAD dan pemungutan BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan).

Perolehan BPHTB meningkat dalam 3 tahun ini setelah mengimplementasikan teknologi digital melalui E-BPHTB,yaitu sistem online secara host to host.

Yang mana menghubungkan antara Bapenda, KPP Pratama, Badan Pertanahan Nasional dan Bank Jatim Kota Batu. Dan hasilnya, Tahun 2021 BPHTB Kota Batu meningkat 39,7 miliar dibanding Tahun 2020.

“Pencapaian yang sangat membanggakan ini tidak lain karena adanya sinergitas yang baik antar pemangku kepentingan yaitu Pemerintah Kota Batu, KPP Pratama Kota Batu, Badan Pertanahan Nasional Kota Batu, Bank Jatim Kota Batu dan juga Pejabat Pembuat Akta Tanah,” ungkap Dewanti.

Baca Juga: Pemkot Batu dan DPRD Sepakati Perubahan Anggaran P-APBD Tahun 2024

Ketua IPPAT, Novitasari Dian Phra Harini, menjelaskan bahwa masih banyak permasalahan terkait hukum dan kelancaran tugas PPAT dan PPATS. 

Cilegon dalam

Dirinya juga menyampaikan keluhan kepada kajari terkait kliennya yang hampir 90% tidak pernah jujur terhadap PPAT, mereka sering menyampaikan harga transaksi yang tidak sesuai dengan sesungguhnya.

"Kami meminta arahan dan petunjuk dari Wali Kota Batu dan Kajari Kota Batu," harapnya.

Baca Juga: Program Internet Gratis Pemkot Madiun Masuk Top 5 PKRI Kemenpan-RB

Sementara itu Kajari Kota Batu, Agus Rujito, dalam sambutannya menjelaskan tentang perlindungan hukum dan peraturan mengenai BPHTB.

Acara lalu dilanjutkan dengan Sharing Session antara Pemkot Batu, IPPAT, KPP Pratama dan stakeholder yang terkait untuk menyelesaikan permasalahan pemungutan BPHTB.ton

Editor : Redaksi

Berita Terbaru