Beli Tanah Kavling, 11 Warga Ponorogo Jadi Korban Penipuan Hingga Miliaran Rupiah

PONOROGO (Realita)- Sejumlah warga di Kabupaten Ponorogo diduga menjadi korban penipuan berkedok Perumahan Murah. Pasalnya kendati telah membayar lunas, namun rumah impian tak kunjung dibangun oleh pengembang perumahan di Kawasan Kelurahan Paju Kecamatan Ponorogo ini,  bahkan sejumlah tanah kavling diketahui telah berpindah tangan. 

Kasus ini berawal pada Agustus tahun 2021 lalu, ketika pengembang perumahan yang diketahui bernama Rendra alias Bowo warga Kelurahan Paju Kecamatan Ponorogo, menawarkan pembangunan kawasan perumahan murah di lahan seluas 800 meter di Jalan Kyai Solikin Kelurahan Paju baik secara lisan maupun melalui Facebook.  Dimana masing-masing tanah kavling dijual kisaran Rp 70 juta, sementara untuk tanah dan bangunan rumah ukuran 7 x 10 meter dijual Rp 160 juta per unit.

Baca Juga: Cerita Korban Penipuan Tanah Kavling di Malang, Berawal dari Iklan Tanah Murah

Sejumlah warga yang tertarik pun, berinisiatif membeli 8 unit tanah  kavling tersebut. Bahkan tercatat ada 11 orang menjadi pembeli. Sayang kendati telah melunasi pembayaran namun, hingga kini rumah yang dijanjikan tak kunjung jadi, atau hanya jadi 20%. Total kerugian dari 11 korban ditaksir mencapai Rp 1 miliar lebih. 

Seperti yang diungkapkan Halimah (39) warga Kelurahan Brotonegaran, ia mengaku akibat kepincut tawaran Rendra, pada Agustus tahun 2021 lalu, ia membeli 2 tanah kavling seluas 14 x 20 meter di perumahan ini senilai Rp 140 juta, dimana pembayaranya kini telah mencapai Rp 130 juta. Namun hingga satu tahun berjalan, tanah yang ia beli justru dijual oleh Rendra dan dibangun pondasi rumah oleh orang lain. 

" Itu tanah saya, sebelum lebaran kemarin dijual sama broker itu. Sempat dipondasi, padahal saya sudah membayar lunas Rp 130 juta, " ujarnya, Selasa (27/06/2022). 

Belakangan, Halimah mengaku tanah kavling yang dijual Rendra belum dibeli dari sang pemilik tanah yang merupakan warga Sumatra. 

Baca Juga: DPR Merasa Dilecehkan Meikarta

" Ternyata yang broker itu belum setor ke yang punya tanah. Belum hak milik broker, " ungkapnya. 

Senada dengan Halimah, Siti Qomariah (47) warga Kelurahan Brotonegaran, mengaku uangnya yang telah masuk ke pengembang mencapai Rp 100 juta. Dimana  awalnya, Rendra menjanjikan Rp 165 juta bisa mendapat rumah beserta sertifikatnya. Namun hingga kini rumah yang dijanjikan pengembang tak kunjung jadi. 

"Saya kesini tiap 2 hari sekali ternyata belum juga. Sampai akhirnya itu satu bulan dibiarkan. Kesini lagi, saya bawa pamong. Mulai dibangun. Tetapi berhenti-hhenti. Seminggu kerja nanti gak kerja," akunya.

Baca Juga: Mafia Tanah Ditangkap Polda Jatim, Tipu Korbannya dengan Modus Investasi Pembangunan

Ia menjelaskan, ketemu dengan broker nya itu dari saudaranya. Dia diajak ke rumah broker yang berada di Kecamatan Ponorogo kota. 

"Saat ini tidak ada kejelasan apapun. Rumah juga tidak selesai. Tuh paling ujung. Tidak ada atapnya. Kami bakal laporan, " terangnya. 

Sementara itu, Kanit Pidum Satreskrim Ipda Guling Sunaka mengaku, belum mendapatkannya laporan terkait penipuan berkedok perumahan ini. "Kalau memang mau laporan kami persilahkan. Tentu bakal kami tindak lanjuti, " pungkasnya.znl

Editor : Redaksi

Berita Terbaru