Hasil Operasi Patuh Semeru 2022, 828 Pengendara Ditilang di Kota Blitar

KOTA BLITAR (Realita)-  Satlantas Polres Blitar Kota menginformasikan hasil Operasi Patuh Semeru 2022 di wilayah hukum Polres Blitar Kota.

Operasi Patuh Semeru 2022 ini dilaksanakan sejak tanggal 13 Juni 2022 sampai 24 Juni 2022.

Baca Juga: Sopir Truk Melanggar, Bukan Ditilang Tapi Dipalak Oknum Polantas Rp 25 Ribu

Kasat Lantas Polres Blitar Kota AKP Mulya Sugiharto menjelaskan soal jumlah pelanggaran yang didapatkan dalam Operasi Patuh Semeru 2022.

Sebanyak 828 pengendara ditindak menggunakan sistem tilang elektronik selama Operasi Patuh Semeru 2022. Dari 828 pengendara sebanyak 681 pengendara ditindak melalui rekaman kamera ETLE dan 147 pengendara ditindak melalui rekaman kamera mobil INCAR atau tilang mobile.

"Surat tilang elektronik sudah diterima oleh para pengendara pelanggar lalu lintas. Pelanggaran didominasi sepeda motor dan mobil," kata Kasat Lantas AKP Mulya Sugiharto SIK, Senin (27/6/2022).

Dikatakannya, jenis pelanggaran yang dilakukan pengendara sepeda motor paling banyak tidak memakai helm dan menerobos lampu merah di traffic light.

Sedang jenis pelanggaran yang dilakukan pengendara mobil mayoritas tidak memakai sabuk pengaman.

Baca Juga: TNI Gelar Operasi Gabungan Tempat Hiburan Malam di Madiun

AKP Mulya menjelaskan dalam Operasi Patuh Semeru 2022 ini, penindakan pelanggar lalu lintas dilakukan secara elektronik melalui kamera ETLE di traffic light dan kamera mobil INCAR.

Operasi Patuh Semeru 2022 digelar selama hampir dua pekan mulai 13-24 Juni 2022.

Penindakan pelanggaran lalu lintas secara manual hanya berlaku untuk balap liar dan pengendara ugal-ugalan di jalan raya

"Untuk penindakan manual, hanya ada 10 pelanggar. Mereka yang diindikasi akan melakukan balap liar dan knalpot brong," ujarnya.

Baca Juga: Pemkot Surabaya Gelar Operasi Hiburan Malam Skala Besar Dua Kali Sepekan

Menurutnya, dari hasil evaluasi, penindakan pelanggar lalu lintas secara elektronik lebih efektif untuk mendisiplinkan tertib lalu lintas kepada masyarakat dari pada penindakan secara manual.

Dengan penindakan secara elektronik kesadaran tertib berlalu lintas di masyarakat semakin tinggi.

"Sebelum ada ETLE dan INCAR, penindakan terhadap pelanggar lalu lintas bisa mencapai ribuan ketika ada Operasi Patuh. Sekarang jumlahnya banyak berkurang. Masyarakat semakin sadar tertib lalu lintas," katanya.fe

Editor : Redaksi

Berita Terbaru