Operasi Patuh Semeru 2025, Polres Ponorogo Bagikan Helm Gratis kepada Pengemudi Ojol

PONOROGO (Realita)- Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan berkendara, Polres Ponorogo menggelar kegiatan simpatik dengan membagikan helm gratis kepada pengemudi ojek online (ojol), Minggu (20/7/2025).

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari rangkaian Operasi Patuh Semeru 2025 yang saat ini tengah berlangsung serentak di wilayah hukum Polda Jawa Timur.

Bertempat di kawasan Jalan Sultan Agung, para pengemudi ojol tampak antusias menerima helm berstandar SNI yang dibagikan langsung oleh jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Ponorogo. Helm tersebut diberikan sebagai bentuk kampanye keselamatan berlalu lintas yang terus digencarkan aparat kepolisian.

Kasat Lantas Polres Ponorogo, AKP Bayu Pratama Sudirno, mengatakan bahwa keselamatan adalah prioritas utama dalam berkendara. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan mengedukasi masyarakat agar selalu menggunakan helm berstandar nasional, baik untuk pengemudi maupun penumpang.

“Kami ingin menumbuhkan kesadaran masyarakat, khususnya pengemudi ojek online, akan pentingnya memakai helm yang sesuai standar. Mereka adalah kelompok yang sangat rentan terhadap risiko kecelakaan dan harus dilindungi,” ujar AKP Bayu.

Sementara itu, Kapolres Ponorogo AKBP Andin Wisnu Sudibyo menegaskan bahwa Operasi Patuh Semeru tidak hanya berfokus pada penegakan hukum, tetapi juga mengedepankan pendekatan edukatif dan humanis demi menciptakan lalu lintas yang aman dan tertib.

“Operasi ini bukan semata-mata soal penindakan pelanggaran, tapi juga menyentuh sisi edukasi. Sosialisasi dan pemberian helm ini menjadi bukti nyata kepedulian kami terhadap keselamatan pengguna jalan, khususnya di Ponorogo,” tutur AKBP Andin.

Operasi Patuh Semeru 2025 sendiri akan berlangsung selama dua pekan ke depan, dengan sasaran pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menyebabkan kecelakaan, seperti tidak memakai helm, melawan arus, hingga penggunaan ponsel saat berkendara. znl

Editor : Redaksi

Berita Terbaru