Komisi B DPRD Lamongan Minta Penerima BLT Hasil Cukai Ditambah

LAMONGAN (Realita) - Audensi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT), digelar oleh komisi B-DPRD Lamongan bersama Komisariat Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Universitas Darul Ulum (Unisda), serta mengundang sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) setempat, antara lain Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Perkebunan (DTPHP), Dinas Sosial (Dinsos), Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Asset Daerah (BPPKA) serta Bagian Hukum dan dihadiri Asisten 3 Setda Kabupaten Lamongan. Senin (11/07/2022). 

Audensi di ruang Banggar DPRD itu membahas terkait penyaluran DBHCHT tahun 2022, yang dinilai masih kurang tepat sasaran. Hal itu disampaikan ketua komisariat PMII Unisda, Moh. Yusuf Efendi, yang mengatakan jika saat ini belum terlihat manfaat yang diberikan kepada petani tembakau dalam bentuk Bantuan Langsung Tunai (BLT). 

Baca Juga: Freddy Wahyudi Ditunjuk sebagai Ketua Sementara DPRD Lamongan

"Belum ada realisasi. Makanya saat ini kita minta data, apakah sudah ada penerima bantuan tersebut. Tapi dari OPD terkait, belum ada datanya," kata Yusuf usai audensi

Lebih lanjut, sekretaris Komisi B DPRD Lamongan, Anshori, menjelaskan jika sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 215, tahun 2021, anggaran DBH CHT sebesar 50% digunakan untuk bidang kesejahteraan masyarakat yang terdiri dari program peningkatan bahan baku, pembinaan industri dan peningkatan keterampilan kerja yang masing-masing di anggarkan 20%. Sedangkan program pemberian bantuan, dianggarkan sebesar 30%. Namun menurutnya, alokasi  pemberian bantuan DBH CHT di Kabupaten Lamongan cenderung dikesampingkan yang prosentasenya kurang dari 30%.

"Kami lihat ada alokasi anggaran yang tidak sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 215 2021. Seperti program bantuan yang harusnya di alokasikan 30 persen, tapi justru dialokasikan tidak sampai 30 persen. Sebaliknya ada program yang seharusnya alokasi 20 persen, tapi justru dialokasikan melebihi 20 persen," terang Anshori. 

Anggota DPRD dari fraksi Gerindra itu meminta agar pihak eksekutif merubah skema anggaran, yang selanjutnya lebih memprioritaskan penerima dari kategori pertama dan kedua, ketimbang kategori ketiga, yakni masyarakat lainnya yang ditetapkan oleh pemerintah daerah.

Baca Juga: Bacalon Bupati Abdul Ghofur, Masih Dilantik Jadi Anggota DPRD Lamongan

"Kami minta utamakan penerima dari kategori pertama, yaitu buruh tani tembakau dan buruh pabrik rokok, serta kategori kedua yaitu buruh pabrik rokok yang di PHK. Karena peruntukannya jelas, " pungkasnya. 

Cilegon dalam

Anshori juga menekankan agar eksekutif melalui dinas Sosial menambahkan daftar penerima BLT DBH CHT untuk buruh petani tembakau di 5 Kecamatan di Lamongan, yakni Kecamatan Babat, Ngimbang, Bluluk, Kedungpring dan Sukorame, sebagai wilayah penghasil tembakau dan tidak hanya 4 kecamatan saja, yakni Kembangbahu, Sambeng, Mantup dan Modo. "Itu saran kami, tapi kalau tidak dilakukan ya silahkan. Tapi jangan salahkan kami kalau nanti ada gejolak di masyarakat," tandasnya. 

Sementara itu, kepala Dinas Sosial Kabupaten Lamongan, Hamdhani Azhar, mengaku jika pihaknya masih terus berupaya dan hati-hati dalam melakukan pendataan hingga penyaluran bantuan yang tepat sasaran sesuai ketetapan Peraturan Kementerian Keuangan itu. 

Baca Juga: Sebanyak 50 Anggota DPRD Lamongan Terpilih, Resmi Dilantik

"Memang sulit sekali. Kita untuk memverifikasi buruh tani, terus penerima bantuan yang lain. Karena di kami kan sudah ada di DTKS, ada PKH, ada BPNT, jadi jangan sampai satu orang itu numpuk dapat bantuan. Sehingga kita berusaha semaksimal mungkin bagaimana ini tepat sasaran. Semua data itu dari desa dan diketahui juga kecamatannya, lalu untuk memverifikasi mereka dapat BLT atau tidak, ini pekerjaan yang gak gampang. Sehingga kita perlu proporsional," terang Hamdhani. 

Dirinya juga mengaku akan melakukan sesuai dengan arahan sekretaris Komisi B, untuk mengutamakan bantuan terhadap buruh pabrik rokok dan buruh tani.Def

Editor : Redaksi

Berita Terbaru