SURABAYA (Realita) - Kepedulian BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) terhadap pekerja tidak putus meski pekerja telah tiada dan BPJAMSOSTEK telah memberikan manfaat program JKK/JKM pada ahli warisnya. Kepedulian itu terus berlanjut dengan memberikan pelatihan berwirausaha pada ahli waris peserta.
Karena itu, para ahli waris peserta BPJAMSOSTEK Surabaya Karimunjawa tampak senang gembira ketika menghadiri undangan pelatihan kewirausahaan membuat kue di "bakingworld" Wonokoromo, Surabaya, Kamis (14/7/2022).
Baca Juga: Meninggal Akibat Kecelakaan Lalu Lintas, BPJS-TK Santuni Siswa PSHT Ponorogo Ini
Pelatihan kewirausahaan ini diselenggarakan BPJAMSOSTEK Surabaya Karimunjawa bekerjasama dengan produk bahan kue koepoe-koepoe. Sebanyak 21 ahli waris peserta BPJAMSOSTEK yang hadir tampak semangat mengikuti pelatihan membuat kue. Mereka sangat antusias untuk bisa mempraktekkan dan buka usaha.
Kepala BPJAMSOSTEK Surabaya Karimunjawa, Indra Iswanto, mengatakan, BPJAMSOSTEK melalui undang-undang ditugaskan untuk memastikan kelayakan hidup bagi peserta dan keluarganya.
"Untuk itu, melalui pembekalan pelatihan kewirausahaan ini diharapkan seluruh peserta pelatihan akan menjadi pekerja yang mandiri dan bisa melanjutkan kembali program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi diri dan keluarganya," ujar Indra.
"Saya berharap program pemberdayaan bagi ahli waris seperti pelatihan ini kedepannya bisa menjadi salah satu program yang berkelanjutan," lanjut dia, sembari menambahkan bahwa masih banyak ahli waris peserta BPJAMSOSTEK yang perlu mendapat pelatihan kewirausahaan seperti ini.
Baca Juga: Beli Rumah Pakai BPJS Ketenagakerjaan, Begini Caranya!
Dikemukakan, program pelatihan pemberdayaan bagi ahli waris peserta BPJAMSOSTEK ini bertujuan agar mereka bisa mandiri dan mempunyai semangat baru lagi dalam menapaki kehidupan kedepan setelah ditinggal oleh tulang punggung keluarganya.
Seluruh peserta kegiatan ini sudah menjadi peserta BPJAMSOSTEK segmen bukan penerima upah (BPU). Dan dengan diberikannya pelatihan ini diharapkan akan muncul kemandirian pada peserta, sehingga dapat meningkatkan produktivitas dengan berkarya," pungkas Indra.
"Semoga melalui pembekalan ketrampilan ini para ahli waris bisa langsung eksis dan mempunyai daya saing yang bisa diandalkan dalam melaksanakan dan mengembangkan usahanya, baik usaha berskala mikro, kecil maupun menengah," ucap Indra.
Baca Juga: BPJS Kesehatan Serahkan Penanganan Perusahaan Penunggak Iuran ke Kejaksaan
Indra pun menuturkan, dari awal Januari 2022 hingga saat ini BPJAMSOSTEK Surabaya Surabaya Karimunjawa sudah membayarkan manfaat program Jaminan Kematian (JKM) kepada ahli waris 401 peserta yang totalnya sebesar Rp11.933.700.000,-.
Selain itu, BPJAMSOSTEK Surabaya Surabaya Karimunjawa juga telah membayarkan manfaat progran Jaminan Hari Tua (JHT) sebanyak 10.586 kasus sejumlah Rp243.869.219.594.84,-, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) 2.484 kasus sebesar Rp23.397.147.770,-, dan 4.849 Jaminan Pensiun (JP) sebanyak Rp4.088.745.360,-.gan
Editor : Redaksi