LPSK Tak Temukan Saksi Dalam Dugaan Pelecehan pada Istri Ferdy Sambo

JAKARTA - Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Hasto Atmojo Suroyo menyebut tidak ada saksi yang bisa ditelusuri pada dugaan pelecehan pada istri Ferdy Sambo, Putri Chandrawati. 

Berdasarkan keterangan Bharada Richard Eliezer alias Bharada E pada saat insiden hanya ada almarhum Brigadir Yoshua Hutabarat atau Brigadir J dan Putri Chandrawati. 

Baca Juga: Viral Foto Sambo di Rumah, Netizen: Penjara Hanya Taman Bermain

"Soal peristiwa terjadinya pelecahan seksual itu sama sekali tidak ada informasi bahwa ada yang melihat itu."

"Bharada E hanya mengatakan karena mendengar teriakan, kemudian dia mau turun dari tangga, tapi kemudian ada tembakan ke arah dia dari Joshua dan kemudian dia membalas tembakan itu." kata Hasto dalam Kompas Petang KompasTv, Sabtu (6/8/2022). 

Namun, Bharada E juga mengatakan, pada saat insiden baku tembak itu terdapat dua orang di lantai dua rumah Ferdy Sambo atau TKP tewasnya Brigadir J. 

Baca Juga: Video Skandal Ferdy Sambo dan Nikita Mirzani Dipastikan Hoaks

Akan tetapi kedua orang yang bersangkutan tersebut tidak menyaksikan secara langsung. 

Saat insiden baku tembak terjadi, keduanya hanya bersembunyi dengan merunduk.

"Sebenarnya ada dua orang saksi lagi yang ada dirumah itu di lantai dua yang diceritakan Bharada E."

Baca Juga: Ormas PBB Geruduk PN Jaksel, Minta Ferdy Sambo dan PC Dihukum Mati

"Tetapi menurut Bharada E dua orang ini tidak menyaksikan, karena waktu terjadi tembakan itu yang bersangkutan justru mengumpet dan merunduk," kata Hasto. 

"Jadi untuk kekerasan seksual sama sekali tidak ada saksi yang bisa kami telusuri," lanjutnya.pan

Editor : Redaksi

Berita Terbaru