JAKARTA - Unggahan video yang menampilkan foto terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo, tampak seperti di rumah, beredar di media sosial. Foto tersebut salah satunya diunggah oleh salah satu akun TikTok, Rabu (12/7/2023).
Tampak dalam unggahan, mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri itu tengah menunduk dengan suguhan beberapa makanan dan minuman di atas meja. Sambo terlihat mengenakan kaus berwarna hitam polos, dengan potongan rambut pendek.
Baca Juga: Bawahan Sambo Baiquni Wibowo Dituntut 2 Tahun Penjara
"Sambo di rumah?? Muncul foto yang memperlihatkan Ferdy Sambo tengah duduk di dalam sebuah rumah dan tidak ditahan," demikian narasi pengunggah.
Hingga Kamis (13/7/2023) malam, unggahan itu telah menuai lebih dari 1,2 juta tayangan, 13.900 suka, dan 2.100 komentar dari pengguna TikTok.
Melihat foto tersebut, sejumlah warganet mengaku kecewa dengan keadilan di Tanah Air. Namun, tak jarang yang mengatakan bahwa gambar tersebut merupakan foto lama.
"Tidak ada keadilan di negeri ini, tunjukkan satu aja keadilan di negeri ini," komentar akun @bgja****.
"Hahah penjara hanya taman bermainnya," kata warganet dengan akun @user2767666*****.
"Bukan ngebela tapi ini fakta, itu 100% foto lama," komentar akun @user7382920392*****. "Itu foto lama sebelum dia masuk sel, krna q prnh liat fto itu waktu baru2 kasus dia," terang akun @bajumurm******.
Lantas, benarkah Ferdy Sambo saat ini tidak ditahan? Penjelasan Kejagung dan MA Saat dikonfirmasi, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung) Ketut Sumedana mengatakan, Ferdy Sambo berada di Mako Brimob. "Perkaranya sudah di kasasi, kewenangan penahanan secara yuridis oleh Mahkamah Agung (MA)," ujar Ketut, Kamis (13/7/2023).
Baca Juga: Ormas PBB Geruduk PN Jaksel, Minta Ferdy Sambo dan PC Dihukum Mati
"Dan secara fisik ada di Mako Brimob, silakan ditanyakan ke sana ya," katanya dengan tidak menjelaskan detail.
Secara terpisah, Kepala Biro Hukum dan Humas MA Sobandi menjelaskan, Ferdy Sambo masih berstatus menjadi tahanan di rumah tahanan (rutan). Namun, dirinya belum mengecek rutan yang menjadi lokasi penahanan eks Kadiv Propam tersebut.
"Saya belum cek rutannya, belum bisa pastikan. Biasanya (lokasi rutan) meneruskan sama di tingkat pertama dan banding," kata dia.
Sobandi menuturkan, Sambo merupakan tahanan yang menjadi tanggung jawab yuridis Mahkamah Agung.
Baca Juga: Tak Ada yang Meringankan, Sambo Dituntut Penjara Seumur Hidup
Kendati demikian, tanggung jawab secara fisik, termasuk terkait keberadaan tahanan di mana dan bagaimana, ada pada rutan. "Jadi persoalan apakah dia keluar atau tidak, itu bisa dikonfirmasi ke kepala rutannya," pungkasnya.
Pengacara bantah Sambo keluar tahanan Pengacara Ferdy Sambo, Arman Hanis, membantah bahwa kliennya keluar dari rutan dan tinggal di rumah.
Menurut Arman, foto yang tersiar di media sosial itu diambil sebelum Sambo terlibat kasus pembunuhan Brigadir Yosua. "Itu foto sebelum beliau ditahan, jelas terbaca di caption tersebut," ujarnya, dikutip dari Tribun, Rabu (12/7/2023).
Meski memastikan bahwa Sambo dipotret sebelum ditahan, Arman mengaku tidak tahu kapan foto itu diambil. "Yang pasti, Pak FS (Ferdy Sambo) masih ditahan di Rutan Mako Brimob, dia tak keluar," ungkapnya.pas
Editor : Redaksi