JAKARTA- Ketika harga-harga naik, sementara penghasilan hanya tumbuh 1 persen, debitur dihadapkan kepada pilihan pahit. Cicilan kredit naik lantaran BI kerek suku bunga acuan.
Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira Padmanegara bilang, pasca keputusan Bank Indonesia menaikkan suku bunga acuan atau 7 Days Reverse Repo Rate (BI 7DRR) menjadi 3,75 persen, sungguh memberatkan para penikmat kredit alias debitur.
Baca Juga: Bercita-cita Jadi X-Men, Remaja Ini Suntikkan Merkuri ke Tubuhnya
Khususnya, lanjut Bhima, nasabah kredit yang baru menikmati pinjaman, apakah itu KPR (Kredit Pemilikan Rumah), kredit kendaraan atau barang lainnya, bakal menjerit.
“Ini akan menjadi beban bagi masyarakat, atau nasabah yang baru mendapatkan pinjaman. Sementara upah minumn hanya naik 1 persen. Ini akan menekan daya beli yang cukup berganda. Harga pangan naik, BBM naik, sekarang bunga kredit naik,” tutur Bhima dikutip dari Inilah, Kamis (25/8/2022).
Sementara, Senior Faculty Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI), Amin Nurdin menilai, kenaikan suku bunga acuan secara jangka pendek, tidak berdampak kepada perbankan. Sebaliknya, bank akan terimbas kenaikan bunga dalam jangka panjang.
“Efek yang paling terasa adalah bank saling berebut DPK (dana pihak ketiga). Untuk kredit mungkin tidak akan langsung naik tingkat suku bunganya,” kata Amin, Selasa (23/8/2022).
Meski bunga kredit perbankan naik, menurut Amin, laju pertumbuhan kredit sepanjang tahun ini, tidak langsung melambat. Karena, pertumbuhan kredit tidak sepenuhnya dipengaruhi suku bunga, namun ditentukan daya beli dan konsumsi masyarakat.in
Editor : Redaksi