Oknum Polsek Kembangan Suruh Jurnalis Wawancara Pohon, Sudah Ditangani Propam

JAKARTA (Realita)- Kembali terjadi diskriminasi terhadap jurnalis, peristiwa ini dialami oleh repoter dari media televisi nasional yang diduga suruh berbicara kepada pohon saat hendak melakukan konfirmasi di Polsek Kembangan jajaran Polres Metro Jakarta Barat.

Peristiwa tersebut akhirnya viral di media sosial, Video yang diunggah oleh akun @sunankalijaga_sh di akun media sosial miliknya. Dalam video berdurasi 27 detik tersebut memperlihatkan seorang jurnalis televisi diminta bicara dengan pohon oleh penyidik Polsek Kembangan, Jakarta Barat pada Senin (29/8/2022) lalu.

Baca Juga: Pelaku Dugaan Pemalsuan STNK Dilepas, Joko Mengadu ke Propam Polda Jatim

"Kamu sini dulu, kamu tunggu dulu, kamu bicara dulu sebentar sama pohon yah," ucap oknum polisi dalam video tersebut.

Sang jurnalis Televisi pun menanyakan. 

"Kenapa begitu Pak..Pak? Kenapa kami (Jurnalis) suruh bicara sama pohon Pak," tanya jurnalis. 

Baca Juga: Putri Bertugas Giring Josua ke Lokasi Penembakan dan Janjikan Pelaku Uang

Dalam video tersebut terlihat seorang jurnalis bersama kameramen televisi itu ingin mengkonfirmasi tentang dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang ditangani oleh kepolisian. Namun saat mencoba mengkonfirmasi hal itu, penyidik malah menyuruhnya berbicara dengan pohon. Bukannya menjawab, penyidik pun langsung menuju masuk ke dalam ruangan Mapolsek.

Melihat aksi itu, Sunan Kalijaga yang menjadi kuasa hukum dalam kasus KDRT tersebut langsung memprotesnya seakan membela jurnalis tersebut.

Sebelumnya, Sunan Kalijaga juga sempat melakukan protes terhadap Kanit Reskrim Polsek Kembangan, AKP Freddin Hutabarat lantaran tersangka KDRT berinisial D, bukan ditahan malah mendapat pengawalan saat keluar dari Kembangan.

Baca Juga: Putri Diduga Terlibat Dalam Penyusunan Sekenario Pembunuhan Brigadir J

Berdasarkan informasi yang diterima redaksi, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. E. Zulpan. SIK. MSi menyatakan bahwa kasus tersebut telah ditangani Propam Polri.

 “Sudah ditangani oleh Propam Polda,” kata Zulpan, Rabu (31/8/22).tom

Editor : Redaksi

Berita Terbaru