Hari Terakhir, Pendaftaran Panwascam Ponorogo Minim Peserta

PONOROGO (Realita)- Partisipasi masyarakat Kabupaten Ponorogo terhadap penerimaan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) untuk Pemilu dan Pilkada 2024 masih rendah. 

Hal ini terbukti, jelang penutupan pendaftaran hampir mayoritas 21 Kecamatan minim pendafatar. Bahkan 8 Kecamatan yakni Kecamatan Pudak, Jenangan, Sukorejo, Badegan, Kauman, Balong, dan Pulung minim  pendaftar perempuan. 

Baca Juga: Ahmad Labib Unggul, Golkar Amankan 1 Kursi DPR RI Dapil X Jatim

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Ponorogo Muh. Syaifulloh mengatakan," Ada beberapa kecamatan yang kurang. Kurangnya jumlah pendaftar yakni dua kali kebutuhan Panwascam, minimal setiap Kecamatan terdapat 6 pendaftar atau dua kali kebutuhan Panwascam (3 orang). Faktor lain yaitu belum terpenuhiya 30 persen keterwakilan perempuan, atau 2 orang," ujarnya, Selasa (27/09/2022).

Syaifulloh mengungkapkan, dari 8 minim pendaftar itu ada 3 kecamatan yang sama sekali tidak ada pendaftar perempuanya, yakni Kecamatan Pudak, Badegan, Sokoo. Sedangkan. Sedangkan 5 kecamatan dibawah 30% keterwakilan perempuan. 

Baca Juga: Hitung Suara KPU, Perebutan Kursi Dapil III Ponorogo Ketat, Petahana Terancam Tumbang

" Kalau ditotal keseluruhan pendaftar saat ini ada 238 orang, 188 laki laki dan 50 perempuan," ungkapnya. 

Syaifulloh mengaku, bila kondisi ini berlanjut hingga penutupan pendaftaran, maka kemungkinan besar pihaknya akan memperpanjang pendaftaran Panwascam. Sesuai Surat Keputusan Bawaslu RI dilaksanakan pada tanggal 2-8 Oktober 2022.

Baca Juga: Gerindra Kota Madiun Laporkan Dugaan Pelanggaran Pemilu di TPS Kejuron

Namun, menurutnya kekurangan terebut dapat terpenuhi dengan calon pendaftar yang belum menyerahkan berkas kepada POKJA Bawaslu Kabupaten Ponorogo.

"Kalau sudah terpenuhi ya tidak perlu diperpanjang pendaftarannya, kita lihat nanti hasilnya bagai mana," pungkas mantan Ketua KPUD Ponorogo ini.znl

Editor : Redaksi

Berita Terbaru