Hari Terakhir, Pendaftaran Panwascam Ponorogo Minim Peserta

PONOROGO (Realita)- Partisipasi masyarakat Kabupaten Ponorogo terhadap penerimaan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) untuk Pemilu dan Pilkada 2024 masih rendah. 

Hal ini terbukti, jelang penutupan pendaftaran hampir mayoritas 21 Kecamatan minim pendafatar. Bahkan 8 Kecamatan yakni Kecamatan Pudak, Jenangan, Sukorejo, Badegan, Kauman, Balong, dan Pulung minim  pendaftar perempuan. 

Baca Juga: Halal Bi Halal Pimpinan Parpol se-Jateng Guyub Rukun

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Ponorogo Muh. Syaifulloh mengatakan," Ada beberapa kecamatan yang kurang. Kurangnya jumlah pendaftar yakni dua kali kebutuhan Panwascam, minimal setiap Kecamatan terdapat 6 pendaftar atau dua kali kebutuhan Panwascam (3 orang). Faktor lain yaitu belum terpenuhiya 30 persen keterwakilan perempuan, atau 2 orang," ujarnya, Selasa (27/09/2022).

Syaifulloh mengungkapkan, dari 8 minim pendaftar itu ada 3 kecamatan yang sama sekali tidak ada pendaftar perempuanya, yakni Kecamatan Pudak, Badegan, Sokoo. Sedangkan. Sedangkan 5 kecamatan dibawah 30% keterwakilan perempuan. 

Baca Juga: Pemuka Agama di Kota Batu Ucap Syukur Pemilu 2024 Berjalan Kondusif

" Kalau ditotal keseluruhan pendaftar saat ini ada 238 orang, 188 laki laki dan 50 perempuan," ungkapnya. 

Cilegon dalam

Syaifulloh mengaku, bila kondisi ini berlanjut hingga penutupan pendaftaran, maka kemungkinan besar pihaknya akan memperpanjang pendaftaran Panwascam. Sesuai Surat Keputusan Bawaslu RI dilaksanakan pada tanggal 2-8 Oktober 2022.

Baca Juga: Pleno Rekapitulasi Pemilu Tingkat Kota Madiun Diwarnai Protes

Namun, menurutnya kekurangan terebut dapat terpenuhi dengan calon pendaftar yang belum menyerahkan berkas kepada POKJA Bawaslu Kabupaten Ponorogo.

"Kalau sudah terpenuhi ya tidak perlu diperpanjang pendaftarannya, kita lihat nanti hasilnya bagai mana," pungkas mantan Ketua KPUD Ponorogo ini.znl

Editor : Redaksi

Berita Terbaru