Dituding Mengandung Pestisida, Mie Sedaap Ditarik dari Hong Kong

HONG KONG- Produk mi instan asal Indonesia yaitu Mi Sedaap goreng rasa Korean Spicy Chicken ditarik dari pasar Hong Kong. Hal itu lantaran Center for Foods Safety (CFS) Hong Kong menemukan pestisida, etilen oksida pada mi tersebut.

"CFS mengumpulkan sampel produk dari supermarket di Lok Fu untuk diuji di bawah Program Pengawasan Makanan. Hasil pengujian menunjukkan bahwa sampel mi, kemasan bumbu, dan kemasan bubuk cabai produk mengandung pestisida dan etilen oksida," tulis pernyataan resmi CFS, dikutip dari MNC, Rabu (28/9/2022).

Baca Juga: Program Guan Hong, Permudah Wisatawan Indonesia Melancong ke Taiwan

CFS selaku Departemen Makanan dan Kebersihan Lingkungan Hong Kong telah memberikan instruksi kepada pihak yang bersangkutan untuk menghentikan penjualan dan menarik produk Mie Sedaap yang terkontaminasi pestisida, etilen oksida dari pasar.

Baca Juga: Rayakan Hari Jadi, Teto Surabaya Bagikan Souvenir

Menurut Residu Pestisida dalam Peraturan Pangan (Cap 132CM), makanan untuk konsumsi manusia yang mengandung residu pestisida hanya boleh dijual jika konsumsi makanan tersebut tidak berbahaya atau merugikan kesehatan.

Cilegon dalam

Oleh karena itu, masyarakat diminta tidak mengonsumsi produk Mie Sedaap yang terkontaminasi sekalipun mereka telah membelinya. CFS juga dengan tegas akan mengawasi perdagangan di pasar agar segera menghentikan penjualan produk tersebut.

Baca Juga: Mie Sedaap Ditarik dari Hong Kong karena Mengandung Pestisida, Ini Kata Wings!

"Pelanggar dapat dikenakan denda maksimum 50.000 dolar Hong Kong dan penjara selama enam bulan setelah terbukti bersalah," tulis rilis tersebut.ia

Editor : Redaksi

Berita Terbaru